Menu

Mode Gelap
 

Sumut

11.625 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Gubernur Sumut Ingatkan Tanggung Jawab Moral ASN

badge-check


					11.625 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Gubernur Sumut Ingatkan Tanggung Jawab Moral ASN Perbesar

Keterangan Foto :

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didampingi Kepala BKD dan sejumlah kepala OPD saat apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Rabu (24/12/2025).(Wis)

DELISERDANG — TELISIK.CO.ID

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 11.625 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan dilakukan pada apel di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar (Jalan Pancing), Deliserdang, Rabu (24/12/2025).

Dari total tersebut, PPPK paruh waktu yang menerima SK terdiri atas 7.522 tenaga guru, 4 tenaga kesehatan, dan 4.099 tenaga teknis.

Dalam arahannya, Bobby Nasution menekankan pentingnya peran PPPK paruh waktu dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jumlah ini menunjukkan besarnya peran saudara-saudara dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Bobby.

Ia berharap seluruh PPPK paruh waktu yang baru diangkat dapat memberikan pelayanan secara maksimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Menurut Bobby, pengabdian sebagai PPPK paruh waktu tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan.

“Pengabdian sebagai PPPK paruh waktu adalah amanah yang luhur. Ini menuntut pelaksanaan tugas dengan penuh ketulusan, integritas, loyalitas, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bobby menyebut pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia

khususnya dalam penataan manajemen aparatur sipil negara yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah konkret untuk memperjelas status pegawai non-ASN agar dapat mengisi jabatan ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bobby juga meminta seluruh PPPK paruh waktu untuk menjaga kesiapsiagaan, memperkuat persatuan dan soliditas ASN,

menegakkan netralitas serta integritas, dan terus meningkatkan profesionalisme serta kompetensi.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab, meningkatkan kepedulian sosial dan kesiapsiagaan bencana

mendukung pembangunan daerah, mengawal reformasi birokrasi, serta menjaga nama baik ASN.

Menutup sambutannya, Bobby Nasution mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK paruh waktu yang menerima SK.

“Jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk menunjukkan kinerja terbaik, berprestasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.(Wis/ril)

Facebook Comments Box

Lainnya

Thailand Lirik Sumut! Bobby Bahas Kerja Sama Film Horor dan Pendidikan

11 Maret 2026 - 20:00 WIB

Bobby Nasution dan KSAD Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan

11 Maret 2026 - 12:15 WIB

Bappenas Kaji Ulang Dana Pascabencana Sumut, Bobby  Soroti Kesenjangan Rp2,1 T dari Kebutuhan Rp30 T

9 Maret 2026 - 17:12 WIB

Nuzulul Quran, Wagub Sumut Ingatkan ASN Amanah dan Jujur Melayani Rakyat

8 Maret 2026 - 21:16 WIB

Pemprov Sumut Dukung Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 13 Ribu Petugas di Seluruh Daerah

6 Maret 2026 - 14:41 WIB

Hits di Sumut