Langkat – TELISIK.CO.ID
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan pentingnya pelaksanaan manasik haji yang terintegrasi bagi Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Langkat.
Penegasan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP saat memberikan arahan pada kegiatan Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Kabupaten Langkat Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Selasa (10/2/2026).
Sebanyak 402 JCH Kabupaten Langkat mengikuti bimbingan manasik yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat sebagai pembekalan menyeluruh sebelum menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, H. Edi Sahputra, MPd menjelaskan, manasik haji bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait tata cara, rukun, dan kewajiban haji agar dapat dilaksanakan sesuai tuntunan syariat.
“Manasik dilaksanakan lima kali, satu kali secara terintegrasi di tingkat kabupaten dan empat kali di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, MA menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi JCH, mulai dari pembekalan, layanan kesehatan, akomodasi, hingga perlindungan selama pelaksanaan ibadah haji.
Dalam arahannya mewakili Bupati, Sekda Langkat H. Amril menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam yang istimewa dan tidak semua umat Islam mendapat kesempatan untuk menunaikannya.
“Bapak dan Ibu adalah tamu Allah SWT. Maka patutlah kita bersyukur dan mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik fisik maupun mental, agar seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan dan kekompakan selama di Tanah Suci. Menurutnya, semangat saling membantu dan tolong-menolong antar jemaah menjadi kunci keselamatan dan kelancaran pelaksanaan ibadah.
Pelaksanaan manasik haji terintegrasi ini diharapkan mampu membekali para JCH Kabupaten Langkat dengan pemahaman yang utuh, sehingga dapat menunaikan ibadah haji secara tertib, khusyuk, dan meraih predikat haji mabrur.(Nes)
















