Menu

Mode Gelap
 

Perkara

Amankan Alat Berat dari Kawasan Hutan, Polhut Dihadang Sekelompok Preman

badge-check


					Amankan Alat Berat dari Kawasan Hutan, Polhut Dihadang Sekelompok Preman Perbesar

Babalan – Tim gabungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) I Stabat mengamankan 1 unit excavator dari kawasan hutan produksi tetap (HPT) di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat, Senin (4/8/2024) pagi. Namun, upaya tersebut dihalangi oleh sekelompok orang yang diduga suruhan mafia perambah hutan.

Selain aksi penghadangan, perdebatan antara petugas dengan massa pun tak terelakkan. Namun, setelah tim gabungan memberikan pengarahan kepada kelompok itu, excavator tersebut berhasil diboyong petugas.

Dihadang Sekelompok Orang

“Senin kemarin kita lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dalam kawasan hutan. Sempat dihadang sekelompok orang. Kalau lokasinya itu, didalam kawasan Kelompok Tani Hutan Mangrove (KTHM) Maju Sejahtera,” kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan UPTD KPH I Stabat Tanta Peranginangin SHut MSi, Jum’at (9/8/2024) pagi.

Satu unit beko diamankan tim Gakkum LHK di kawasan Hutan Produksi di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat.

Karena alat berat itu rusak, kata Tanta, kemudian dititipkan ke pemukiman warga. Dengan pengawalan ketat, tim kemudian memanggil mekanik untuk memperbaiki excavator tersebut.

“Setelah alat beratnya selesai diperbaiki, tadi malam lah kita angkut ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu. Sekira jam 01.00 WIB dinihari, excavator berhasil kita boyong,” tutur Tanta via telepon selulernya.

Jangan Kalah dengan Mafia

Warga menerangkan, tidak semestinya KTHM Maju Sejahtera memasukkan alat berat ke dalam kawasan hutan. Terlebih, jika hal itu dilakukan tanpa izin dari pihak-pihak yang berwenang.

“Memasukkan alat berat ke kawasan hutan kan jelas dilarang oleh Undang-undang. Apa lagi sampai menghalangi petugas saat melakukan pengamanan. Negara juga jangan sampai kalah dengan upaya yang dilakukan mafia,” tutur warga, sembari maminta identitasnya tidak dipublikasi.

Satu unit beko diamankan tim Gakkum LHK di kawasan Hutan Produksi di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat.

Semestinya, lanjut nara sumber, pihak Gakkum LHK harus mengusut tuntas hal tersebut. Khususnya mengusut oknum pemodal aktivitas tersebut, serta oknum pemilik alat berat yang diamankan aparat penegak hukum (APH).

“Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) semestinya segera membuat laporan dan melakukan penyelidikan. Di mana harga diri mereka sebagai Gakkum LHK kalau samapai kalah dengan mafia,” ujar nara sumber. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Lainnya

Resmikan Penerbangan Pinangsori–Pekanbaru,Gubernur :  Harga Tiket Terjangkau

24 Januari 2026 - 14:29 WIB

Usulan Bobby Nasution Dikabulkan, Sumut Dapat Tambahan TKD 2026 dan Relaksasi Anggaran Pascabencana

21 Januari 2026 - 15:29 WIB

Panen Raya di Karo, Wagub Surya Tegaskan Negara Hadir untuk Petani

20 Januari 2026 - 15:48 WIB

Serahkan SK 248 Kepsek, Bobby Nasution Tegas: Jangan Ada Pungli di Sekolah

19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Wagub Sumut Sentil OPD: Target PAD Jangan Asal Tulis, Harus Masuk Akal

19 Januari 2026 - 16:51 WIB

Hits di Sumut