Menu

Mode Gelap
 

Nasional

“Skandal Honorer Langkat: Akal Bulus Outsourcing untuk Tutupi Pungli?”

badge-check


					“Skandal Honorer Langkat: Akal Bulus Outsourcing untuk Tutupi Pungli?” Perbesar

Oleh: Redaksi

Langkat di Ambang Skandal? Dugaan pengalihan tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2022 ke sistem outsourcing yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat semakin menjadi perbincangan panas. Ada apa sebenarnya di balik kebijakan ini? Apakah sekadar penyesuaian regulasi atau justru upaya menutupi praktik pungutan liar (pungli) yang sudah telanjur mengakar?

Sejak Oktober 2023 hingga 2025, sejumlah tenaga honorer dikabarkan masuk secara misterius di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tak sedikit dari mereka sempat dirumahkan, namun kemudian dipanggil kembali. Yang mencurigakan, penerimaan tenaga honorer ini diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer di luar mekanisme yang diatur.

Outsourcing: Solusi atau Modus? Jika benar tenaga honorer ini akan dialihkan ke sistem outsourcing, Pemkab Langkat harus menjawab satu pertanyaan krusial: apa urgensinya? Sebab, sistem outsourcing pada instansi pemerintahan biasanya diperuntukkan bagi tenaga teknis tertentu, bukan tenaga administratif yang selama ini diisi oleh honorer.

Lebih jauh, skema ini justru bisa memperbesar beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Honor tenaga honorer sebelumnya hanya berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per bulan, namun dengan sistem outsourcing, mereka berpotensi mendapat upah setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) Langkat 2025, yaitu Rp 3.134.660.

Jika ditambah tunjangan, gaji ke-13, serta biaya jasa perusahaan outsourcing, maka nominalnya bisa membengkak hingga Rp 6 juta per bulan per orang. Apakah Pemkab Langkat sudah menyiapkan anggaran ini? Atau ada pihak-pihak yang diuntungkan dari skema outsourcing ini?

Pungli Berbaju Rekrutmen? Salah satu dugaan paling serius dalam kasus ini adalah praktik pungli dalam penerimaan tenaga honorer. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa besaran pungli yang dipatok untuk bisa masuk sebagai tenaga honorer di Pemkab Langkat berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 45 juta per orang. Fakta ini tentu sangat mencoreng prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Kuat dugaan, pengalihan tenaga honorer ke outsourcing dilakukan untuk meredam tuntutan pengembalian uang pungli dari mereka yang sudah menyetorkan dana kepada oknum tertentu. Jika tenaga honorer ini tetap berstatus kontrak langsung dengan Pemkab, maka risiko kegaduhan akan semakin besar ketika praktik pungli ini terungkap ke publik atau aparat penegak hukum (APH). Dengan skema outsourcing, seolah-olah Pemkab Langkat dapat mencuci tangan dan membiarkan tenaga honorer berurusan langsung dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.

Menanti Jawaban Pemkab Langkat Pemkab Langkat tidak bisa terus berdiam diri. Dugaan pungli dan penyalahgunaan kewenangan dalam perekrutan tenaga honorer harus dijawab secara terbuka. Jika benar terjadi penyimpangan, siapa yang akan bertanggung jawab? Bagaimana nasib tenaga honorer yang dirugikan? Apakah mereka akan tetap dibiarkan menggantung tanpa kepastian?

Publik menunggu klarifikasi dan langkah konkret dari Pemkab Langkat. Jika tudingan ini hanya spekulasi, maka Pemkab Langkat harus menjelaskan mekanisme rekrutmen dan kebijakan pengalihan tenaga honorer secara transparan. Namun, jika dugaan ini benar, maka aparat hukum harus turun tangan. Masyarakat Langkat tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari praktik kotor yang dilakukan oleh segelintir elite di birokrasi.

Dalam kasus ini, kita tidak sedang berbicara tentang angka-angka semata, melainkan tentang nasib ratusan tenaga honorer yang menggantung tanpa kepastian. Jika Pemkab Langkat serius ingin membangun pemerintahan yang bersih, maka skandal ini harus diusut tuntas. Yong Ganas akan terus mengawal dan membongkar setiap praktik kecurangan di balik permainan outsourcing ini. Jangan sampai uang rakyat dipermainkan demi kepentingan segelintir orang.

Pemkab Langkat, bola ada di tangan kalian. Berani bersikap jujur atau tetap menutup rapat kebobrokan ini?.(*)

Facebook Comments Box

Lainnya

Peringatan HAM 2025 Memanas, Massa Desak Pembebasan Tahanan Politik di Jakarta”

10 Desember 2025 - 14:04 WIB

Jalan Menuju Lhokseumawe Lumpuh: Warga Evakuasi Kendaraan yang Tertimbun Lumpur dan Batu Besar

7 Desember 2025 - 15:58 WIB

Banjir Bandang Menelan Sumatera, Luhut: Saya Tak Bisa Diam, Itu Kampung Saya

5 Desember 2025 - 13:31 WIB

Tanggul Laut Diduga Jebol, Rob Menghantam Ancol hingga Bekasi

5 Desember 2025 - 08:23 WIB

Ricuh di SPBU Nagasaribu III, Warga Saling Desak Saat Antrean BBM Memanjang

4 Desember 2025 - 08:09 WIB

Hits di Nasional