Stabat – telisik.co.id/
Gerakan Rakyat untuk Transparansi (Garansi) Sumatera Utara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengerjaan hotmix di Desa Sendayan dan Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Desakan tersebut disampaikan secara tegas oleh Ketua Garansi Sumut, Meidi Kembaren, saat ditemui di Stabat, Senin (5/5/2025).
Menurut Meidi, Garansi menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, terutama terkait perubahan kontrak (CCO) yang diduga merugikan keuangan negara akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan volume.
"Dari hasil pantauan kami di lapangan, kondisi jalan hasil proyek tersebut sudah mengalami kerusakan meskipun baru beberapa bulan selesai dikerjakan," ujarnya.
Secara khusus, Meidi menyoroti proyek pengaspalan di Sendayan, Kecamatan Babalan, yang dinilai tidak sesuai dengan titik koordinat sebagaimana tercantum dalam pagu anggaran.
Bahkan, menurutnya, sebagian ruas jalan hanya ditaburi sirtu tanpa pengaspalan.
Garansi Sumut juga menerima informasi bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit dan menemukan indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
"Jika memang temuan BPK sudah ada, maka itu merupakan indikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi.
Kami mendorong APH untuk segera menindaklanjuti dan memproses pihak-pihak yang terlibat dalam proyek bernilai besar ini," tegas Meidi.
Sebagai bentuk keseriusan, Garansi Sumut berencana melaporkan dugaan korupsi tersebut secara resmi ke penegak hukum.
"Insya Allah, pada Jumat, 9 Mei 2025, kami akan menggelar aksi di depan Kantor Dinas PUPR Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat untuk mendesak agar temuan BPK segera ditindaklanjuti secara hukum," jelasnya.
Meidi menekankan, baik Dinas PUPR maupun pihak rekanan (kontraktor) harus bertanggung jawab atas kesalahan dan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.(red)