MEDAN – telisik.co.id/
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) siap tancap gas mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Langkah awal yang segera dilakukan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) KDMP di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Program KDMP merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara merata.
“Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri, kita akan percepat pembentukan Satgas KDMP agar pelaksanaan program ini bisa segera dimulai,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, M. Armand Effendy Pohan, usai mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025 secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (19/5).
Effendy optimistis, program KDMP akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian daerah.
Pemerintah pusat mengalokasikan dana hingga Rp300 triliun untuk program ini di seluruh Indonesia.
“Ini bukan angka kecil. Rp300 triliun akan digelontorkan untuk KDMP, artinya akan ada perputaran dana besar di desa-desa. Ini momentum penting bagi Sumut untuk bangkit lebih cepat,” tegasnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa keberhasilan KDMP sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah.
Ia mendorong agar pembiayaan pembentukan KDMP bisa bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) APBD.
“Dukungan daerah sangat penting. Silakan manfaatkan pos BTT untuk mempercepat pembentukan KDMP di wilayah masing-masing,” kata Tito.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembangunan ekonomi desa adalah fokus strategis ke depan.
Menurutnya, setelah pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan, kini saatnya membangun ekosistem ekonomi berbasis desa.
“Lebih dari Rp750 triliun akan masuk ke masyarakat tahun ini. Sekarang giliran kita membangun kekuatan ekonomi dari desa,” ungkap Zulkifli.
Rakor ini juga diikuti oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Wamendagri Bima Arya, serta para kepala daerah se-Indonesia dan pejabat lintas kementerian.(yong/rel)















