Menu

Mode Gelap
 

Pemerintahan

Pemko Medan Bongkar Paksa Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam

badge-check


					Pemko Medan Bongkar Paksa Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam Perbesar

Medan – telisik.co.id/

Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) membongkar paksa dua unit bangunan yang berdiri di atas saluran drainase dan ruang manfaat jalan (rumaja) di Jalan Bayam, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, kemarin.

Pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang sudah berulangkali disampaikan Pemko Medan.

Dalam pembongkaran ini, Pemko Medan menurunkan alat berat berupa beko untuk meruntuhkan bangunan itu.

Tidak sekadar meruntuhkan, bekas-bekas material bangunan diangkut dengan menggunakan truk.

“Kedua bangunan itu tidak memiliki izin dan memanfaatkan aset daerah secara ilegal,” ujar Plt Kepala Dinas SDABMBK, Gibson Panjaitan.

Gibson mengatakan, pihaknya juga telah memperingatkan pemilik, namun tetap tidak diindahkan.

“Maka kita lakukan tindakan tegas,” ucapnya.

Gibson mengatakan, tindakan tegas ini merupakan bagian upaya penertiban dan perlindungan aset daerah serta menjaga fungsi saluran drainase dan ruang manfaat jalan demi kepentingan umum.

Gibson mengajak masyarakat untuk menjaga aset pemerintah daerah.

“Jangan dirikan bangunan di atas drainase dan ruang manfaat jalan, sebab itu melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Lainnya

Dukung Karya Bakti TNI AD, Bobby Nasution Dorong Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026 - 22:58 WIB

Bupati Syah Afandin Dorong Sinergi Jaga Desa dan Ketahanan Pangan

5 Mei 2026 - 04:46 WIB

Ganti Rugi Rp735 Juta Dibayar, Rumah di Jalur Tol Langkat Ini Belum Juga Dibongkar

9 April 2026 - 23:24 WIB

One Day No Car, Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN di Sumut

6 April 2026 - 15:01 WIB

Aspirasi Warga Besitang Terdampak Banjir Segera Ditindaklanjuti

30 Maret 2026 - 23:13 WIB

Hits di Pemerintahan