Menu

Mode Gelap
 

Kejahatan

Lawan Institute Minta APH Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Sei Musam Kendit

badge-check


					Lawan Institute Minta APH Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Sei Musam Kendit Perbesar

Langkat – telisik.co.id/

Dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Sei Musam Kendit, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, menjadi sorotan tajam dari Abdul Rahim, Koordinator Lawan Institute Sumatera Utara.

Ia menilai kasus ini sebagai ancaman serius terhadap integritas tata kelola keuangan negara di tingkat desa.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini dugaan korupsi yang terang-terangan, memakai program fiktif sebagai kedok. Uang negara dirampok secara halus,” tegas Rahim, Jumat (7/6).

Ia mempertanyakan logika pengadaan alat penggilingan padi dan jagung di desa yang tidak memiliki lahan sawah.

“Kalau tidak ada sawah, kenapa beli penggilingan padi? Ini jelas akal-akalan,” katanya.

Abdul Rahim juga mengecam sikap diam Kepala Desa yang enggan memberi klarifikasi ke media.

“Diam di tengah dugaan korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Itu bukan sikap netral, tapi indikasi kuat adanya yang ditutupi,” tambahnya.

Lawan Institute mendesak Kejaksaan Negeri Langkat dan Polres Langkat segera bertindak.

Mereka juga menekankan pentingnya dukungan terhadap pernyataan Presiden Prabowo pada Hari Lahir Pancasila: korupsi harus diberantas dari pusat hingga desa.

“Ini momentum bagi aparat hukum untuk buktikan keberpihakan pada rakyat, bukan pada para pelaku manipulasi anggaran,” ucap Rahim.

Ia juga mendesak Dinas PMD Langkat tidak hanya bersembunyi di balik meja birokrasi. “Turun ke lapangan, periksa penggunaan anggaran Rp173 juta itu.

Jangan biarkan manipulasi lolos hanya karena tidak ada pengawasan serius,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong audit menyeluruh oleh BPKP dan Inspektorat Daerah, serta penguatan kanal pelaporan masyarakat berbasis digital.

“Warga harus berani bersuara. Mereka berhak tahu dan mengawasi ke mana uang mereka digunakan,” kata Rahim.

Menutup pernyataannya, Abdul Rahim menyebut korupsi di desa sebagai kejahatan moral dan politik.

“Tak layak kompromi. Tempat pelaku adalah ruang sidang, bukan ruang musyawarah,” pungkasnya.(yong)

 

Facebook Comments Box

Lainnya

40 Tahun Hak Warga Dirampas: Kebun Percobaan USU Diduga Bermasalah, Negara Dinilai Membiarkan

24 Januari 2026 - 13:25 WIB

Perang Terbuka Narkoba di Labuhanbatu: 47 Kasus Terbongkar, 51 Tersangka Dibekuk

6 Januari 2026 - 15:28 WIB

Grebek Datang, Bandar Hilang: GSN Polsek Bilah Hulu Tinggalkan Tanda Tanya

29 Desember 2025 - 12:58 WIB

NasDem Sumut Desak Menhut Ungkap Aktor Perusak Hutan Batang Toru

12 Desember 2025 - 20:38 WIB

Polsek Bilah Hilir  Ungkap Kasus Penganiayaan di SPBU Kurang dari 1×24 Jam

11 Desember 2025 - 14:39 WIB

Hits di Kejahatan