Menu

Mode Gelap
 

Kejahatan

Lawan Institute Minta APH Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Sei Musam Kendit

badge-check


					Lawan Institute Minta APH Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Sei Musam Kendit Perbesar

Langkat – telisik.co.id/

Dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Sei Musam Kendit, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, menjadi sorotan tajam dari Abdul Rahim, Koordinator Lawan Institute Sumatera Utara.

Ia menilai kasus ini sebagai ancaman serius terhadap integritas tata kelola keuangan negara di tingkat desa.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini dugaan korupsi yang terang-terangan, memakai program fiktif sebagai kedok. Uang negara dirampok secara halus,” tegas Rahim, Jumat (7/6).

Ia mempertanyakan logika pengadaan alat penggilingan padi dan jagung di desa yang tidak memiliki lahan sawah.

“Kalau tidak ada sawah, kenapa beli penggilingan padi? Ini jelas akal-akalan,” katanya.

Abdul Rahim juga mengecam sikap diam Kepala Desa yang enggan memberi klarifikasi ke media.

“Diam di tengah dugaan korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Itu bukan sikap netral, tapi indikasi kuat adanya yang ditutupi,” tambahnya.

Lawan Institute mendesak Kejaksaan Negeri Langkat dan Polres Langkat segera bertindak.

Mereka juga menekankan pentingnya dukungan terhadap pernyataan Presiden Prabowo pada Hari Lahir Pancasila: korupsi harus diberantas dari pusat hingga desa.

“Ini momentum bagi aparat hukum untuk buktikan keberpihakan pada rakyat, bukan pada para pelaku manipulasi anggaran,” ucap Rahim.

Ia juga mendesak Dinas PMD Langkat tidak hanya bersembunyi di balik meja birokrasi. “Turun ke lapangan, periksa penggunaan anggaran Rp173 juta itu.

Jangan biarkan manipulasi lolos hanya karena tidak ada pengawasan serius,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong audit menyeluruh oleh BPKP dan Inspektorat Daerah, serta penguatan kanal pelaporan masyarakat berbasis digital.

“Warga harus berani bersuara. Mereka berhak tahu dan mengawasi ke mana uang mereka digunakan,” kata Rahim.

Menutup pernyataannya, Abdul Rahim menyebut korupsi di desa sebagai kejahatan moral dan politik.

“Tak layak kompromi. Tempat pelaku adalah ruang sidang, bukan ruang musyawarah,” pungkasnya.(yong)

 

Facebook Comments Box

Lainnya

Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Tanjungpura, Diduga Dekat Markas Polisi

16 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Jenazah Argo Masih di Kamboja! Keluarga di Langkat Pilu, Butuh Rp130 Juta untuk Bawa Pulang

15 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Konsultan Pengawas Kapal Tunda Rp135 M Diciduk, Kejati Sumut Tambah Daftar Tersangka

14 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Telkomsel Digugat ke PN Stabat, Warga Tanjung Pura Klaim Jadi Korban Sabotase Digital!

9 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Dapur Panas TPAD Langkat: Dari Defisit Rp242 Miliar, Lahir Proyek Smart Board Rp49,9 Miliar

9 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Hits di Headline