MEDAN — telisik.co.id/
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, angkat bicara terkait penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Ginting, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bobby mengaku kecewa dan menyayangkan kejadian ini.
Ia menegaskan, sejak awal dirinya sudah berulang kali mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut untuk tidak terlibat praktik kotor, terutama yang berkaitan dengan proyek pembangunan.
"Ini sudah yang ketiga kalinya pejabat OPD kami terjerat kasus korupsi. Tentu kami sangat menyayangkan hal ini," ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (30/6/2025).
Menurut Bobby, amanah dan wewenang yang diberikan kepada pejabat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Namun, justru di situlah banyak pihak lengah dan tergoda untuk menyalahgunakan jabatan.
"Saya sudah berkali-kali mengingatkan, jangan korupsi, jangan main-main dengan proyek. Kita diberi amanah, kita juga diberi kepercayaan, tapi kita juga harus bisa mengontrol diri," tegasnya.
Bobby memastikan, Pemprov Sumut akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif dengan KPK.
"Kami hormati proses hukum yang ada. Silakan KPK jalankan tugasnya, kami akan kooperatif," pungkasnya.
Baik, berikut saya lanjutkan dengan tambahan latar belakang kasus OTT dan penegasan Bobby Nasution, tetap dengan alur narasi yang rapi dan informatif:
Diketahui, Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, terjaring OTT KPK pada Jumat (28/6/2025) malam.
Informasi yang beredar menyebutkan, penangkapan itu terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Sumatera Utara.
Selain Topan Ginting, sejumlah pihak lainnya juga diamankan dalam operasi tersebut, termasuk pejabat lain dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap.
KPK turut menyita barang bukti berupa sejumlah uang tunai dan dokumen penting yang berkaitan dengan proyek.
Meski demikian, hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Status hukum Topan Ginting dan pihak lain akan diumumkan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Sementara itu, Bobby Nasution kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemprov Sumut.
Ia mengaku tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terbukti melanggar hukum.
“Tidak ada kompromi soal ini. Saya sudah tekankan sejak awal, Sumut harus bersih, jangan ada yang coba-coba main proyek atau bermain dengan anggaran rakyat. Kalau masih nekat, siap tanggung akibatnya,” tegas Bobby.
Penangkapan Topan Ginting ini menjadi kasus ketiga yang menjerat pejabat di lingkungan Pemprov Sumut dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Sebelumnya, dua pejabat lain juga terlibat kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum.
“Saya harap ini jadi pelajaran untuk semuanya. Kita sudah capek urus pembangunan, jangan dirusak dengan hal-hal seperti ini,” tutup Bobby Nasution.(wis)
















