Medan – telisik.co.id/
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas per 1 September 2025.
Capaian ini lebih cepat dua tahun dari target yang ditetapkan Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut.
Dengan predikat ini, mulai 1 Oktober 2025, masyarakat Sumut yang memiliki KTP dapat langsung mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (Faskes) atau rumah sakit hanya dengan menunjukkan KTP.
“UHC adalah program prioritas pemerintah Sumut sekaligus tindak lanjut Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, khususnya dalam memperkuat pembangunan SDM dan kesehatan.
Karena itu saya minta seluruh perangkat daerah memastikan layanan UHC benar-benar dirasakan masyarakat di semua kabupaten/kota,” ujar Bobby Nasution saat bertemu Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Nuim Mubarak, di Medan, Selasa (9/9/2025).
Nuim Mubarak menjelaskan, sesuai Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, capaian UHC ditargetkan 98,6% dengan tingkat keaktifan 80%.
“Per 1 September, Sumut sudah mencapai indikator UHC Prioritas. Ini lebih cepat dua tahun dari target,” ungkapnya.
Ia menegaskan BPJS Kesehatan akan menindak tegas rumah sakit yang tidak melayani pasien peserta JKN-KIS.
“Jika ada yang tidak berkomitmen melayani masyarakat, kami beri teguran, bahkan bisa sampai pemutusan kerja sama,” tegas Nuim.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menambahkan, kepesertaan JKN di Sumut telah mencapai 100,20% dengan tingkat keaktifan 80,27%.
“Nantinya akan kita launching program Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah di akhir bulan ini,” jelasnya.
Pertemuan itu juga dihadiri Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Kepala Bappelitbang Dikky Anugerah, Kepala BKAD Timur Tumanggor,
Kepala Dinas Kominfo Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Ady Putra Parlaungan, serta Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan, Rasinta Ria Ginting.(Wis)
















