Menu

Mode Gelap
 

Sumut

Bobby Nasution: SPI 2024 Jadi Momentum Penguatan Integritas di Sumut 2025

badge-check


					Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Pimpinan KPK Johanis Tanak dan seluruh Bupati/Walikota se-Sumut dalam Rakor Evaluasi SPI 2024 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (2/10/2025).(Komf) Perbesar

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Pimpinan KPK Johanis Tanak dan seluruh Bupati/Walikota se-Sumut dalam Rakor Evaluasi SPI 2024 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (2/10/2025).(Komf)

Medan – telisik.co.id

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyebut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas di tahun 2025.

Hal itu disampaikan Bobby saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian Indeks SPI 2024 dalam Rangka Penguatan SPI 2025 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur, Medan, Kamis (2/10/2025).

Menurut Bobby, Pemprov Sumut akan mendorong transparansi di sektor pengadaan barang dan jasa, memperkuat sistem pengawasan internal, sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah.

“Kondisi integritas Pemerintah Sumut tahun 2024 berada di skor 58,55 poin. Ketika di DPRD, kami juga membahas soal optimalisasi PAD hingga pembebasan lahan PTPN yang HGU-nya telah berakhir. Hasil SPI ini akan jadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat kepercayaan publik dan reformasi birokrasi,” ujar Bobby.

Dengan skor tersebut, Sumut masuk dalam kategori rentan dalam SPI 2024. Bobby menegaskan, tantangan ini harus dijawab dengan kerja bersama Pemprov, KPK, dan masyarakat.

Sementara itu, Pimpinan KPK RI Johanis Tanak mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang bersih untuk menekan risiko korupsi.

“Indeks korupsi tinggi karena banyak pelayanan tidak benar. Berikan pelayanan yang baik, jangan korupsi, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.

Adapun Plt Deputi Korsup KPK/Dirwil I Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo menjelaskan, SPI dilakukan untuk mengukur risiko korupsi pada aspek pelayanan publik, pengadaan barang/jasa, SDM, pengelolaan anggaran, hingga integritas pelaksanaan tugas.

“Tujuannya untuk mengetahui kondisi tata kelola pemerintah daerah dan kementerian sebagai dasar perumusan kebijakan perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Rakor ini turut dihadiri Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Bupati/Walikota se-Sumut, pimpinan OPD, para Kasatgas, serta jajaran KPK RI.(Wis)

Facebook Comments Box

Lainnya

Resmikan Penerbangan Pinangsori–Pekanbaru,Gubernur :  Harga Tiket Terjangkau

24 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pemko Binjai Segel Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai

21 Januari 2026 - 21:01 WIB

Usulan Bobby Nasution Dikabulkan, Sumut Dapat Tambahan TKD 2026 dan Relaksasi Anggaran Pascabencana

21 Januari 2026 - 15:29 WIB

Panen Raya di Karo, Wagub Surya Tegaskan Negara Hadir untuk Petani

20 Januari 2026 - 15:48 WIB

Kecelakaan Kerja di PKS CCMO, Disnaker Langkat Angkat Tangan: Kewenangan Dipreteli?

20 Januari 2026 - 15:16 WIB

Hits di Berita