Medan — TELISIK.CO.ID
Aksi penolakan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto kembali menggema di Kota Medan.
Ratusan massa Cipayung Plus Sumatera Utara yang terdiri dari HIMMAH, IMM, KAMMI, GMKI, dan PMII memenuhi halaman Kantor DPRD Sumut, Selasa (18/11/2025), menuntut Presiden Prabowo Subianto mencabut gelar tersebut.
Namun untuk kesekian kalinya, pimpinan DPRD Sumut tidak muncul di hadapan massa.
Tidak ada satu pun unsur pimpinan dewan yang turun menemui para demonstran hingga aksi berakhir.
Sikap bungkam ini memantik kritik keras karena DPRD dianggap menghindar dari suara publik.
Aksi yang berlangsung lantang dan tertib itu menyoroti rekam jejak kelam Soeharto pada masa Orde Baru.
Cipayung Plus menilai pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan sejarah bangsa.
Massa aksi kembali mengangkat sederet catatan pelanggaran rezim Orde Baru, mulai dari:
penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi,pembungkaman pers dan kebebasan berpendapat,praktik KKN yang merugikan negara,
pembantaian massal 1965–1966 dan pelanggaran HAM di berbagai daerah,
represi terhadap mahasiswa yang berpuncak pada tragedi 1998.
Menurut mereka, rekam jejak ini bertolak belakang dengan nilai moral dan keberanian yang seharusnya melekat pada gelar Pahlawan Nasional.
“DPRD ini rumah rakyat, tetapi hari ini justru menutup pintu untuk rakyat,” teriak salah satu orator, KNS, dari atas mobil komando.
Ketua PW HIMMAH Sumut, Kamaluddin Nazuli Siregar, menyampaikan bahwa aksi mereka adalah panggilan moral.
“Kami hadir bukan untuk gaduh, tetapi untuk menegakkan keadilan sejarah. Gelar pahlawan tidak pantas diberikan kepada figur yang melukai rakyat. DPRD Sumut harusnya berani berdiri bersama rakyat, bukan bersembunyi.”
Ketua DPD IMM Sumut, Rahmat Taufiq Pardede, menegaskan bahwa negara tidak boleh menghapus sejarah kelamnya.
“Orde Baru tidak bisa diputihkan hanya dengan gelar pahlawan. Hari ini DPRD Sumut bahkan tidak mampu berdialog dengan mahasiswa.”
Ketua KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, menolak glorifikasi sejarah.
“Tidak ada kepahlawanan dalam mempertahankan kekuasaan dengan represi. Diamnya pimpinan DPRD Sumut menunjukkan mereka lebih memilih aman daripada benar.”
Ketua GMKI Sumut, Crisye Sitorus, menyebut keputusan pemerintah sebagai kemunduran demokrasi.
“Keberpihakan pada korban harus diutamakan. Ketidakhadiran pimpinan DPRD adalah wujud ketidakpekaan moral.”
Ketua PMII Sumut, Agung Prabowo, menegaskan bahwa gelar pahlawan tidak boleh diberikan kepada sosok dengan warisan otoritarianisme.
“PMII menolak pemutihan sejarah. DPRD Sumut hari ini gagal menjalankan tanggung jawab moralnya.”
Aksi Cipayung Plus hari itu menjadi penegasan bahwa generasi muda tidak akan diam ketika sejarah dipelintir.
Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencabut gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto demi menjaga integritas sejarah bangsa dan menghormati korban ketidakadilan masa lalu.
Sementara itu, absennya pimpinan DPRD Sumut kembali menunjukkan lemahnya keberanian politik lembaga tersebut dalam menghadapi kritik publik.
Cipayung Plus menyatakan akan menyiapkan aksi lanjutan jilid II dengan massa yang lebih besar dan konsolidasi yang lebih matang.(Arif)
















