Foto : Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik jajaran direksi tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemerintah Kota Medan, Senin (5/1/2026).
Medan – Telisik.co.id
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik jajaran direksi tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemerintah Kota Medan, Senin (5/1/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Rico menegaskan bahwa jabatan direksi bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah pengabdian untuk membenahi dan memperkuat kinerja perusahaan daerah agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Pelantikan ini bukan untuk mencari status jabatan, tetapi untuk mengabdi dan membenahi perusahaan daerah agar lebih profesional dan bermanfaat bagi warga Kota Medan,” tegas Rico usai melantik Direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, serta jajaran asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Wali Kota Medan Nomor 900.1.13.2/0102 tentang Pengangkatan Direksi PUD Pasar,
PUD Pembangunan, dan PUD RPH Kota Medan untuk masa jabatan 2026–2030, yang ditetapkan pada 2 Januari 2026.
Untuk PUD Pasar Kota Medan, Rico menetapkan Anggia Ramadhan, SE, M.Si sebagai Direktur Utama, didampingi Agus Syahputra, S.Pi, M.Si sebagai Direktur Operasional,
Bobby Octavianus Zulkarnain, SE sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Rudiansyah, S.Sos sebagai Direktur Pengembangan dan SDM.
Pada PUD Pembangunan Kota Medan, jabatan Direktur Utama diamanahkan kepada Karya Septianus Bate’e, SSTP, M.A.P.
Posisi Direktur Operasional dijabat Surya Kurniawan, ST, Direktur Umum dan Keuangan/SDM oleh Endang Junaidi, SP, serta Direktur Pengembangan oleh Wendy Meilanda.
Sementara PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan dipimpin Irwansyah Gultom sebagai Direktur Utama, dengan Jadi Pane, S.Pd, MM sebagai Direktur Operasional,
Ardiansyah, S.Pd.I sebagai Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Rosmidawati Lubis, SS sebagai Direktur Pengembangan.
Dalam arahannya, Rico Waas menyebut awal tahun 2026 harus menjadi momentum lahirnya semangat baru bagi perusahaan daerah.
Ia menegaskan Pemko Medan tidak menuntut perubahan instan, namun menginginkan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
“Kami ingin perusahaan daerah bergerak sehat, dikelola dengan benar, dan menghasilkan keuntungan yang sah,” ujarnya.
Rico secara khusus menyoroti tantangan PUD Pasar di tengah perubahan pola belanja masyarakat dan perkembangan teknologi.
Ia mendorong pembenahan fasilitas, sistem pengelolaan, kebersihan, serta modernisasi pasar agar tetap diminati dan ramah bagi UMKM, termasuk generasi muda.
Untuk PUD Pembangunan, Rico meminta seluruh aset daerah dikelola maksimal dan tidak dibiarkan terbengkalai.
Pendekatan modern dan peluang investasi harus dibuka agar aset daerah memberi nilai tambah.
Sementara terkait PUD RPH, Rico mengakui besarnya tantangan operasional dan meminta direksi menyusun strategi konkret guna meningkatkan kualitas layanan dan daya saing perusahaan.
Rico juga meminta seluruh direksi segera memaparkan strategi pengembangan perusahaan dalam waktu dekat,
dengan target menjadikan PUD Kota Medan profesional dan profitable sepanjang 2026.
Tak kalah tegas, Rico mengingatkan soal integritas. “Jangan bermain-main dan jangan masuk ke ranah pelanggaran hukum.
Jaga marwah perusahaan daerah yang Saudara pimpin,” tegasnya.
Menutup arahannya, Rico menyatakan optimistis jajaran direksi yang baru dilantik mampu membawa perubahan nyata.
“Tahun 2026 harus menjadi awal kebangkitan perusahaan daerah Kota Medan agar lebih kuat, profesional, dan menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya.(Wis/ril)















