Foto : Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar, sejumlah kepala daerah, jajaran Forkopimda, serta para pekerja pabrik saat mengikuti Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
MEDAN — TELISIK.CO.ID
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menyerahkan santunan secara simbolis kepada para ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan,
sekaligus memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada sejumlah perusahaan pada Apel Peringatan Bulan K3 Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman PT Industri Karet Deli (IKD), Jalan KL Yos Sudarso, Medan, Kamis (5/2/2026),
dan diikuti oleh jajaran OPD Pemprov Sumut, perwakilan perusahaan, asosiasi ketenagakerjaan, serta para pekerja dari berbagai sektor industri.
Dalam kesempatan itu, santunan diserahkan kepada empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satunya, Erlina, istri almarhum Turiyadi (karyawan PT Jui Shin Indonesia), menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia,
Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) bulanan, serta beasiswa untuk satu orang anak, dengan total nilai Rp326.339.890.
Sementara itu, ahli waris almarhum Edmon Dang Tunggana (karyawan PT Oleochem and Soap Industri) yang diterima oleh istrinya, Novi Sriyani, memperoleh santunan dengan total nilai Rp506.997.960.
Selain santunan, Wagub Surya juga menyerahkan penghargaan K3 kategori kolaboratif aktif dalam peringatan Bulan K3 Sumut Tahun 2026 kepada PT Industri Karet Deli, Balai K3 Medan, dan UPTD Khusus RS Haji Medan.
Untuk kategori perusahaan dengan penerapan norma K3 terbaik, penghargaan diberikan kepada PT Industri Karet Deli, PT Tirta Lyonnaise Medan,
PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Medisafe Technologies, PT Indojaya Agrinusa, PT Musam Utjing, PT United Kingdom Indonesia Plantations, PT Simpang Ampat, dan PT Hijau Pryan Perdana.
Pada apel tersebut, Wagub Surya membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli yang menegaskan bahwa Bulan K3 Nasional merupakan momentum refleksi
untuk meneguhkan komitmen bersama dalam melindungi tenaga kerja Indonesia serta membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.
Disebutkan, Indonesia saat ini memiliki sekitar 146,54 juta pekerja yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, perkebunan, hingga jasa dan ekonomi digital.
Oleh karena itu, penerapan K3 menjadi fondasi penting dalam perlindungan tenaga kerja, peningkatan produktivitas perusahaan, serta penguatan daya saing nasional.
“K3 menjadi fondasi penting bagi perlindungan tenaga kerja, kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga peningkatan daya saing nasional,” ujar Surya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa kinerja K3 secara nasional masih menghadapi tantangan. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat sistem K3 nasional melalui pelatihan dan sertifikasi,
transformasi layanan K3 berbasis digital, serta penguatan komitmen dan integritas pelayanan K3 bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha juga terus ditingkatkan agar penerapan K3 benar-benar dirasakan di setiap tempat kerja.
Wagub Surya mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan Bulan K3 Nasional sebagai momentum memperkuat komitmen, memperbaiki sistem, serta membangun budaya kerja yang aman dan sehat.
“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi merupakan nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang ke rumah dengan selamat,” tegasnya.(Wis)
















