MEDAN – telisik.co.id
Polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026 di Sumatera Utara kembali menuai sorotan.
Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan secara terbuka membela sikap Pemerintah Kota Medan dan pemerintah daerah lainnya yang memilih berpegang pada aturan penggunaan anggaran daerah.
HMI menilai Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak seharusnya menggiring pemerintah daerah menjadi pihak yang menanggung konsekuensi dari persoalan perencanaan dan pendanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab penyelenggara.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan, Muhammad Farhan Abror, menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Pemerintah daerah tidak boleh dipaksa mengambil kebijakan yang berpotensi menabrak aturan hanya demi memenuhi kebutuhan suatu kegiatan.
APBD adalah uang rakyat yang penggunaannya harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Farhan kepada wartawan di Medan, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, langkah Pemko Medan dan pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara yang tetap berpegang pada regulasi patut diapresiasi.
Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga tata kelola keuangan publik, bukan bentuk ketidakpedulian terhadap dunia olahraga.
Farhan menegaskan hingga saat ini belum terdapat regulasi yang secara tegas mengatur kewajiban pemerintah daerah membiayai kebutuhan penyelenggaraan AFF U-19.
Karena itu, daerah tidak seharusnya ditempatkan dalam posisi sulit ketika memilih mematuhi aturan yang berlaku.
“Mendukung sepakbola nasional tidak bisa diartikan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran atau fasilitas tanpa mekanisme yang jelas.
Semua harus memiliki dasar hukum dan pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.
Pertanyakan Sikap PSSI
HMI juga mempertanyakan sikap PSSI yang dinilai cenderung menggiring opini publik seolah-olah pemerintah daerah menjadi pihak yang menghambat suksesnya turnamen internasional tersebut.
Menurut Farhan, apabila AFF U-19 memang diposisikan sebagai agenda strategis nasional, maka skema pendanaannya seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui kementerian terkait,
bukan dibebankan kepada daerah yang memiliki keterbatasan fiskal serta aturan penggunaan anggaran yang ketat.
“Kalau manfaat dan pencitraannya berskala nasional, maka pembiayaannya juga harus ditanggung secara nasional.
Jangan ketika kegiatan berjalan lancar semua mengklaim keberhasilan, tetapi ketika muncul persoalan anggaran justru pemerintah daerah yang dijadikan sasaran kritik,” tegasnya.
Farhan menilai tidak tepat apabila pemerintah daerah diposisikan sebagai “penyelamat” ketika terjadi kekurangan perencanaan dalam sebuah kegiatan.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa ketika perencanaan tidak matang, pemda yang harus menjadi penyelamat.
Ini bukan soal mendukung atau tidak mendukung sepakbola, tetapi soal tata kelola pemerintahan yang benar,” ujarnya.
APBD Harus Prioritaskan Kepentingan Rakyat
Lebih jauh, HMI mengingatkan bahwa pemerintah daerah saat ini masih dihadapkan pada berbagai kebutuhan mendesak masyarakat,
mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur hingga penciptaan lapangan kerja.
Karena itu, setiap penggunaan APBD harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik dan tidak boleh menggeser prioritas pelayanan dasar masyarakat.
“Pemerintah daerah bertanggung jawab kepada rakyat. Karena itu APBD harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, bukan untuk menutupi kekurangan perencanaan pihak lain,” kata Farhan.
Ia juga menyoroti posisi Erick Thohir yang saat ini menjabat Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga.
Menurutnya, kondisi tersebut semestinya mempermudah koordinasi dan dukungan pemerintah pusat apabila AFF U-19 memang dianggap sebagai agenda prioritas nasional.
“Kalau PSSI benar-benar serius menyukseskan AFF U-19 di Sumut, tunjukkan melalui skema pendanaan yang jelas dari pemerintah pusat.
Buka kepada publik sumber pembiayaannya dan pastikan seluruh kebutuhan kegiatan dipenuhi melalui mekanisme yang sah.
Jangan menjadikan pemda sebagai jalan pintas untuk menutupi lemahnya perencanaan,” tegasnya.
Farhan menegaskan keberhasilan sebuah event olahraga tidak boleh dicapai dengan mengorbankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum.
Karena itu, HMI meminta PSSI lebih bertanggung jawab dalam menyusun perencanaan kegiatan dan tidak menjadikan pemerintah daerah sebagai pihak yang harus menanggung dampak dari persoalan pembiayaan.
“Pemko Medan patut diapresiasi karena memilih berdiri di atas prinsip hukum dan tata kelola yang baik.
Jangan sampai pemda dijadikan kambing hitam atau tumbal atas persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara,” pungkasnya.
Judul paling layak tayang: HMI Medan: Jangan Jadikan Pemko Tumbal Kisruh Pembiayaan AFF U-19
Subjudul: Organisasi mahasiswa nilai APBD tidak boleh dipakai menutupi kekurangan perencanaan penyelenggara, minta PSSI bertanggung jawab atas skema pendanaan turnamen.(Wis)
















