Rantauprapat – telisik.co.id
Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Sumatera Utara.
Sebagai langkah awal, DPW PANI Sumut menggelar audiensi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Senin (6/10/2025).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Ketua DPW PANI Sumut, Santi Rambe, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berperan sebagai pengkritik, tetapi juga siap menjadi mitra strategis kepolisian dalam menekan peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi setiap langkah positif yang dilakukan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Namun, kami juga tidak akan segan mengkritik bila ditemukan pelanggaran atau tindakan yang menyimpang dari aturan dan kode etik,” tegas Santi.
Menurut Santi, narkoba bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menjadi pemicu utama kehancuran rumah tangga dan meningkatnya tindak kriminal di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menyambut baik komitmen tersebut.
Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba, bahkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) jika situasi memungkinkan.
“Jika dirasa tidak aman, masyarakat dapat langsung menghubungi kami. Polres Labuhanbatu selalu siap menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,” ujarnya.
AKP Iwan juga memaparkan, sejak Januari hingga Oktober 2025, pihaknya telah melakukan sekitar 432 penangkapan kasus narkoba, dan seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sipil dalam memerangi bahaya narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.(Rif)