DELISERDANG – telisik.co.id/
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution kembali menunjukkan sikap tegasnya terhadap tempat hiburan malam yang dianggap meresahkan.
Setelah menertibkan Diskotek Marcopolo di Kutalimbaru, Deliserdang, dan Blue Star di Langkat, kini giliran Cafe Duku Indah (CDI) di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang, yang dibongkar aparat gabungan, Jumat (15/8/2025).
Eksekusi dilakukan setelah izin usaha CDI resmi dicabut oleh Pemkab Deliserdang. Meski sempat terjadi perlawanan dari pihak pengelola, tim tetap melanjutkan pembongkaran dengan dukungan alat berat, serta pengamanan ketat dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
“Kemarin Marcopolo dan Blue Star, hari ini CDI. Izinnya sudah dicabut oleh bupati. Kami bertindak karena dasar hukumnya sudah jelas,” tegas Bobby Nasution di Gedung DPRD Sumut.
Menurut laporan kepolisian, CDI kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Hal itulah yang memperkuat keputusan pemerintah bersama Forkopimda untuk menutup dan merobohkan bangunan tersebut.
“Selama ini kendalanya saya belum menjabat gubernur. Setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat,” sambung Bobby.
Kasatpol PP Pemprov Sumut, Moettaqien Hasrimi, memastikan proses eksekusi berjalan sesuai rencana.
“Walau ada perlawanan, dengan dukungan Forkopimda dan Pemkab Deliserdang, pembongkaran tetap bisa terlaksana,” ujarnya.
Inspektur Pemkab Deliserdang, Edwin Nasution, menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan hukum dari pengelola CDI.
“Banyak laporan masyarakat bahwa aktivitas di sana meresahkan, terutama terkait penyalahgunaan narkoba. Jadi, bila ada upaya hukum, kami siap menghadapinya,” tegas Edwin.
Eksekusi turut dipantau langsung Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan bersama unsur Forkopimda Sumut dan Deliserdang, OPD terkait, serta jajaran Pemkab Deliserdang.(Wis)















