Medan – TELISIK.CO.ID
Cipayung Plus Sumatera Utara yang terdiri dari PMII, IMM, KAMMI, HIMMAH, dan GMKI resmi menyatakan penolakan tegas terhadap pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Soeharto.
Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Medan sebagai respons atas keputusan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan moral publik, catatan sejarah, serta regulasi negara.
Dalam pernyataannya, Cipayung Plus Sumut menilai bahwa kebijakan itu merupakan bentuk glorifikasi masa kelam Orde Baru, pengaburan memori korban, dan ancaman terhadap nilai-nilai Reformasi 1998.
Cipayung Plus menegaskan bahwa gelar pahlawan tidak dapat dilepaskan dari rekam jejak penerimanya.
Dalam hal ini, kepemimpinan Soeharto dinilai sarat dengan tragedi kemanusiaan, penyalahgunaan kekuasaan, serta praktik korupsi yang merusak demokrasi Indonesia.
Pembantaian massal pasca 1965 yang tak pernah diselesaikan secara transparan. Pembungkaman kebebasan pers, akademisi, dan oposisi.
Penahanan sewenang-wenang serta tindakan represif terhadap buruh, petani, aktivis, dan mahasiswa.
Kontrol ketat terhadap parlemen dan media. Manipulasi politik dan pemilu. Indoktrinasi negara yang massif demi mempertahankan kekuasaan.
Soeharto oleh berbagai lembaga internasional disebut sebagai salah satu pemimpin paling korup di dunia. Sistem ekonomi yang dibangunnya dinilai menguntungkan kroni dan keluarga, menimbulkan beban pada rakyat.
Menurut Cipayung Plus, jatuhnya Soeharto pada 1998 adalah bukti kuat bahwa rezim tersebut telah menjauh dari nilai konstitusi dan keadilan. Reformasi adalah jeritan rakyat terhadap otoritarianisme dan penyalahgunaan
Cipayung Plus Sumut menilai pemberian gelar tersebut melanggar UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Undang-undang itu menegaskan bahwa penerima gelar tidak boleh terlibat perbuatan tercela dan harus menjunjung tinggi moralitas, integritas, serta nilai kemanusiaan.
Keputusan pemerintah dinilai: Mengaburkan sejarah nasional,Mengabaikan memori korban,Menodai nilai luhur gelar pahlawan.
Tuntutan Resmi Cipayung Plus Sumatera Utara
1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto karena tidak memenuhi kriteria hukum maupun moral.
2. Menolak seluruh bentuk glorifikasi Orde Baru dan upaya rehabilitasi politik Soeharto.
3. Menegaskan bahwa Soeharto adalah simbol anti-reformasi, sehingga gelar pahlawan merupakan penghinaan terhadap perjuangan mahasiswa 1998.
4. Mendorong negara menghormati memori korban dan memperkuat pendidikan sejarah kritis.
5. Menyerukan seluruh elemen bangsa menjaga demokrasi dan HAM sebagai warisan Reformasi.
Sebagai bentuk sikap politik moral, Cipayung Plus Sumut akan menggelar aksi turun ke jalan secara damai untuk mendesak Presiden membatalkan gelar tersebut.
Pernyataan Resmi Ketua Organisasi
1. Agung Prabowo — Ketua PKC PMII Sumut
“PMII menolak keras pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Sejarah tidak boleh dibelokkan demi kepentingan politik.
Banyak sahabat bangsa yang wafat oleh represi Orde Baru. Negara harus berdiri di sisi korban.”
2. Rahmat Taufik Pardede — Ketua DPD IMM Sumut
“Keputusan ini melukai rasa keadilan publik. Gelar pahlawan adalah penghargaan moral tertinggi, bukan rekayasa sejarah. Pemerintah harus menghormati akal sehat sejarah bangsa.”
3. Irham Sadani Rambe — Ketua PW KAMMI Sumut
“Pemberian gelar ini mencederai nilai perjuangan Reformasi 1998. Kami tidak akan diam melihat demokrasi mundur.”
4. Kamaluddin Nazuli Siregar — Ketua PW HIMMAH Sumut
“Kepahlawanan melekat pada moralitas. Catatan kelam Soeharto tidak bisa dihapus. Gelar ini harus dicabut demi kehormatan negara.”
5. Chrisye Sitorus — Ketua GMKI Sumut
“Gelar pahlawan bukan sekadar simbol, tetapi refleksi nilai kemanusiaan. Normalisasi rezim yang penuh luka sejarah adalah bentuk ketidakadilan bagi korban.”
Cipayung Plus Sumatera Utara menegaskan bahwa sejarah bangsa tidak boleh direvisi untuk kepentingan politik jangka pendek.
Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dinilai sebagai langkah yang melecehkan memori korban dan membahayakan masa depan demokrasi Indonesia.
Kelompok mahasiswa lintas organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi dan menjaga warisan Reformasi dari segala upaya pembungkaman serta glorifikasi otoritarianisme.(Arif)















