Menu

Mode Gelap
 

Ekonomi

Dari Target Rp3 Miliar ke Rp4,5 Miliar, PAD Tambang Sumut Melonjak

badge-check


					Dari Target Rp3 Miliar ke Rp4,5 Miliar, PAD Tambang Sumut Melonjak Perbesar

 

Medan –telisik.co.id

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pertambangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat capaian positif pada 2025.

Dari opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pemprov berhasil meraup Rp4,5 miliar, melampaui target awal Rp3 miliar.

Capaian ini disampaikan Kepala Bidang Hidrogeologi Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sumut,

Hasan Basri, dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (31/3/2026).

“Baru tahun 2025 ada pemasukan dari pertambangan, itu pun dari opsen pajak 25%. Dari target Rp3 miliar, realisasinya mencapai Rp4,5 miliar,” ujarnya.

Ratusan Izin Tambang Tersebar di Sumut

Saat ini, terdapat sekitar 231 izin usaha pertambangan MBLB di Sumatera Utara. Rinciannya meliputi 44 IUP Operasi Produksi,

19 IUP Eksplorasi, serta 168 Surat Izin Penambangan Batuan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Pemprov melalui Dinas ESDM Sumatera Utara juga terus melakukan pembinaan terhadap perusahaan tambang berizin, mulai dari penyusunan norma,

Standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), hingga bimbingan teknis dan pengembangan kompetensi tenaga kerja.

Tambang Ilegal Jadi Tantangan Serius

Di balik capaian tersebut, persoalan tambang ilegal masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Pemprov Sumut mengakui tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum langsung.

Meski demikian, koordinasi terus dilakukan dengan aparat penegak hukum untuk menekan aktivitas ilegal.

Pemprov juga berencana melakukan pemetaan wilayah tambang ilegal guna menentukan prioritas penanganan.

Butuh Penindakan dan Optimalisasi PAD

Capaian PAD dari sektor pertambangan dinilai masih berpotensi ditingkatkan, mengingat maraknya aktivitas tambang tanpa izin yang belum memberikan kontribusi bagi daerah.

Optimalisasi pengawasan serta penindakan terhadap tambang ilegal dinilai menjadi kunci agar potensi penerimaan daerah tidak bocor, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan.(wis)

 

 

Facebook Comments Box

Lainnya

Wacana WFH 1 Hari Picu Pro-Kontra, Pemerintah Kejar Efisiensi BBM di Tengah Lonjakan Harga Minyak

23 Maret 2026 - 16:44 WIB

Lebaran 2026, Pemprov Sumut Jamin Stok Pangan Aman, Harga Tetap di Bawah HET

14 Februari 2026 - 02:20 WIB

Syah Afandin Ajak ASN Genjot 30 Desa Wisata, Santunan dan Damkar Diserahkan

12 Februari 2026 - 18:07 WIB

Mesin Impor Senilai Rp50 Juta Dicatat Hanya USD 7, Menkeu Soroti Dugaan Underinvoicing

15 November 2025 - 05:42 WIB

Harga Cabai Turun Jadi Rp35 Ribu/Kg, Inflasi di Sumut Terkendali

25 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Hits di Ekonomi