Menu

Mode Gelap
 

Sorotan Publik

DPRD Langkat Akan Panggil PKS CCMO, Titin Juriah: Dugaan Tanpa SMK3 Bisa Berujung Pidana dan Pencabutan Izin

badge-check


					DPRD Langkat Akan Panggil PKS CCMO, Titin Juriah: Dugaan Tanpa SMK3 Bisa Berujung Pidana dan Pencabutan Izin Perbesar

Foto : Anggota DPRD Langkat  Juriah Titin Faisal dari Komisi II Fraksi PDI Perjuangan.(Ist)

Langkat | TELISIK.CO.ID

Dugaan kelalaian penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PKS CCMO kian menjadi sorotan serius.

Pasca insiden terjerembabnya Priska (20), pemuda warga Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang,

DPRD Langkat mengaku akan memanggil manajemen perusahaan untuk dimintai klarifikasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Anggota DPRD Langkat  Juriah Titin Faisal dari Komisi II Fraksi PDI Perjuangan mengaku telah mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media.

Ia menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam jika benar perusahaan beroperasi tanpa mengantongi sertifikat SMK3.

“Kami sudah mendengar informasinya dari media. Dalam waktu dekat perusahaan akan kami panggil untuk RDP.

Keselamatan kerja adalah hal utama dan tidak bisa ditawar,” tegas Titin Juriah, Kamis (22/1/2026) di Stabat.

Sumber di Gedung DPRD Langkat menyebutkan, kasus ini berpotensi berbuntut panjang

Menyusul dugaan bahwa PKS CCMO tidak memiliki dokumen SMK3 yang menjadi standar wajib operasional perusahaan.

Dugaan inilah yang ditengarai sebagai salah satu faktor terjadinya kecelakaan kerja tersebut.

Bahkan, disebutkan manajemen PKS CCMO juga telah diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik Polres Langkat, menyusul viralnya insiden tersebut di ruang publik.

Sementara itu, salah seorang pihak internal perusahaan, Afni, melalui pesan suara (voice note) pada Selasa (20/1/2026) mengakui tengah menjalani pemeriksaan di Polres Langkat.

“Nanti ya saya hubungi, soalnya baru saja di-BAP Polres. Enam jam saya,” ujarnya singkat.

Berbeda dengan respons DPRD dan kepolisian, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara justru dinilai lamban.

Padahal sebelumnya Disnaker Sumut sempat berjanji akan segera turun ke lokasi.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar tidak memberikan jawaban meski telah dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.

Titin Juriah menegaskan, penerapan SMK3 bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen utama pencegahan kecelakaan kerja.

“Semua itu sudah diatur jelas dalam SOP SMK3. Kalau regulasi dipatuhi, insiden seperti ini sangat mungkin diminimalisir,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa kasus kecelakaan kerja di perusahaan bisa saja hanya fenomena gunung es.

“Bisa jadi ini bukan yang pertama. Banyak kasus tak muncul ke permukaan karena korban atau keluarga diiming-imingi atau bahkan mendapat tekanan agar tidak bersuara,” ungkapnya.

Menurutnya, masih banyak pekerja yang tidak memahami bahwa perlindungan tenaga kerja tidak cukup hanya BPJS, tetapi harus didukung penerapan SMK3 secara penuh.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 jelas mengatur sanksi pidana dan denda hingga Rp500 juta. Bahkan izin operasional perusahaan bisa dicabut,” tegas politisi PDIP tersebut.

Titin Juriah memastikan, hasil RDP nantinya tidak akan berhenti sebatas rekomendasi administratif.

“Kalau benar perusahaan tidak memiliki dokumen SMK3, maka unsur kelalaian sudah sangat jelas. Rekomendasi RDP bisa kami arahkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Kini publik menanti, apakah meja RDP DPRD Langkat benar-benar menjadi alat penegakan regulasi keselamatan kerja, atau justru kembali membuka ruang kompromi yang membuat perusahaan abai terhadap nyawa pekerja.

(Red)

 

Facebook Comments Box

Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Terobosan Bobby Nasution

24 Januari 2026 - 18:56 WIB

Gubsu Sarankan Lahan Eks HGU PTPN Bisa Dinolkan Untuk Huntap 

16 Januari 2026 - 10:35 WIB

Gubernur Bobby Tegaskan UHC Sumut Berlaku Penuh, Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien

12 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tahun Baru di Tenda Pengungsi, Prabowo-Bareng Bobby Tegaskan Negara Hadir untuk Korban Bencana

1 Januari 2026 - 17:41 WIB

Habiskan Waktu Dengan Korban Banjir dan Longsor,Sikap Tanggap Gubsu Bobby Dipuji Relawan

29 Desember 2025 - 07:22 WIB

Hits di Sorotan Publik