Medan – Telisik.co.id
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026
Setelah DPRD Sumut menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan atas evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Ranperda APBD Sumut 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian dan Pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumut terkait persetujuan tindak lanjut hasil penyempurnaan Keputusan Mendagri tentang Evaluasi Ranperda APBD Sumut 2026.
Paripurna digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (14/1/2026).
Wakil Gubernur Sumut Surya yang hadir dalam rapat paripurna itu menyambut baik persetujuan DPRD.
Ia menegaskan bahwa proses perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga pengambilan keputusan bersama Ranperda APBD Sumut 2026 telah berjalan sejak tahun sebelumnya dan kini memasuki tahap akhir.
“Untuk selanjutnya akan saya sampaikan kepada Bapak Gubernur agar Pergub Penjabaran APBD 2026 segera ditetapkan dan diberlakukan sesuai dengan Perda APBD yang telah disetujui,” ujar Surya usai mengikuti paripurna.
Ia juga mengapresiasi peran DPRD Sumut yang terus mengawal proses penyusunan APBD hingga tuntas, Sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan hasil evaluasi dan penyempurnaan tersebut, struktur APBD Sumut Tahun 2026 mencatat Pendapatan Daerah sebesar Rp11,664 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp11,678 triliun, sehingga terjadi defisit sekitar Rp14,495 miliar.
Defisit ini ditutup melalui Pembiayaan Daerah, dengan penerimaan Rp64,495 miliar dan pengeluaran Rp50 miliar, sehingga Pembiayaan Netto tercatat sebesar Rp14,495 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menyampaikan bahwa DPRD Sumut telah menyetujui Perda APBD yang telah disempurnakan pascaevaluasi Mendagri.
Dengan persetujuan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat segera menyiapkan Pergub Penjabaran APBD Sumut Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sumut, didampingi Sekretaris Dewan Zulkifli serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Usai mengikuti paripurna, Wakil Gubernur Sumut bertolak ke Kabupaten Tapanuli Tengah untuk meninjau lokasi permukiman warga yang terdampak bencana banjir bandang.(Wis/rel)















