Menu

Mode Gelap
 

Uncategorized

Dugaan Korupsi DIF Rp 20,8 Miliar di Binjai Dilimpahkan, HMI Sumut Desak Kejati Ambil Alih

badge-check


					Dugaan Korupsi DIF Rp 20,8 Miliar di Binjai Dilimpahkan, HMI Sumut Desak Kejati Ambil Alih Perbesar

Binjai – telisik.co.id/


Penanganan dugaan kasus korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2024 senilai Rp 20,8 miliar di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Laporan yang awalnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kini diketahui telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejatisu, Adre Wanda Ginting, Kamis (15/5). Menurutnya, pelimpahan laporan tersebut dilakukan atas dasar efisiensi dan pertimbangan lokasi.
“Surat yang masuk kami teruskan ke Kejari Binjai untuk dipelajari lebih lanjut. Lokasi perkara juga berada di Binjai, jadi ini langkah efisien,” jelas Adre kepada awak media.

Namun, keputusan ini langsung menuai respons dari kalangan mahasiswa. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, yang menjadi pelapor dalam kasus ini, merasa kecewa atas pelimpahan tersebut. Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra, menyayangkan keputusan Kejatisu dan khawatir akan adanya potensi konflik kepentingan di tingkat lokal.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa kasus ini dilemahkan. Kami khawatir penanganannya tak maksimal jika hanya di tingkat Kejari,” tegas Yusril.

Menurut Yusril, dana insentif fiskal merupakan dana pusat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dugaan penyelewengan dana ini, kata dia, adalah bentuk kejahatan terhadap rakyat yang tak boleh dibiarkan.

Tak tinggal diam, HMI pun menyurati berbagai institusi di tingkat nasional, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Presiden RI. Mereka mendesak agar Kejatisu kembali mengambil alih penanganan perkara ini dan memastikan proses hukumnya berjalan objektif dan transparan.

“Kami ingin Kejati turun tangan langsung. Surat sudah kami layangkan ke pusat. Ini bukan tekanan, tapi bentuk kontrol sosial kami sebagai mahasiswa,” tegas Yusril lagi.

Ia juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus dan potensi pengaburan proses hukum hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami akan terus kawal, dana rakyat harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(yong/Kus)

Facebook Comments Box

Lainnya

Rico Waas Perayaan Imlek 2577 di Medan Disesuaikan dengan Ramadan

13 Februari 2026 - 08:20 WIB

Pemko Medan Terima UHC Award 2026, Dinkes Pastikan Layanan Kesehatan Maksimal

30 Januari 2026 - 08:47 WIB

Sekolah Gratis 2026 Dimulai, Bobby Nasution Prioritaskan Nias dan Daerah Bencana

4 Januari 2026 - 20:35 WIB

Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas , Bobby : Penyemangat Pascabencana di Sumut

16 Desember 2025 - 14:43 WIB

Walikota Medan Rico Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Ahir Tahun

9 Desember 2025 - 18:10 WIB

Hits di Uncategorized