Menu

Mode Gelap
 

Kejahatan

Garansi Sumut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Hotmix di Sendayan dan Secanggang

badge-check


					Garansi Sumut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Hotmix di Sendayan dan Secanggang Perbesar

Stabat – telisik.co.id/

Gerakan Rakyat untuk Transparansi (Garansi) Sumatera Utara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengerjaan hotmix di Desa Sendayan dan Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Desakan tersebut disampaikan secara tegas oleh Ketua Garansi Sumut, Meidi Kembaren, saat ditemui di Stabat, Senin (5/5/2025).

Menurut Meidi, Garansi menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, terutama terkait perubahan kontrak (CCO) yang diduga merugikan keuangan negara akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan volume.

"Dari hasil pantauan kami di lapangan, kondisi jalan hasil proyek tersebut sudah mengalami kerusakan meskipun baru beberapa bulan selesai dikerjakan," ujarnya.

Secara khusus, Meidi menyoroti proyek pengaspalan di Sendayan, Kecamatan Babalan, yang dinilai tidak sesuai dengan titik koordinat sebagaimana tercantum dalam pagu anggaran.

Bahkan, menurutnya, sebagian ruas jalan hanya ditaburi sirtu tanpa pengaspalan.

Garansi Sumut juga menerima informasi bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit dan menemukan indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

"Jika memang temuan BPK sudah ada, maka itu merupakan indikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi.

Kami mendorong APH untuk segera menindaklanjuti dan memproses pihak-pihak yang terlibat dalam proyek bernilai besar ini," tegas Meidi.

Sebagai bentuk keseriusan, Garansi Sumut berencana melaporkan dugaan korupsi tersebut secara resmi ke penegak hukum.

"Insya Allah, pada Jumat, 9 Mei 2025, kami akan menggelar aksi di depan Kantor Dinas PUPR Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat untuk mendesak agar temuan BPK segera ditindaklanjuti secara hukum," jelasnya.

Meidi menekankan, baik Dinas PUPR maupun pihak rekanan (kontraktor) harus bertanggung jawab atas kesalahan dan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.(red)

 

Facebook Comments Box

Lainnya

40 Tahun Hak Warga Dirampas: Kebun Percobaan USU Diduga Bermasalah, Negara Dinilai Membiarkan

24 Januari 2026 - 13:25 WIB

Perang Terbuka Narkoba di Labuhanbatu: 47 Kasus Terbongkar, 51 Tersangka Dibekuk

6 Januari 2026 - 15:28 WIB

Grebek Datang, Bandar Hilang: GSN Polsek Bilah Hulu Tinggalkan Tanda Tanya

29 Desember 2025 - 12:58 WIB

NasDem Sumut Desak Menhut Ungkap Aktor Perusak Hutan Batang Toru

12 Desember 2025 - 20:38 WIB

Polsek Bilah Hilir  Ungkap Kasus Penganiayaan di SPBU Kurang dari 1×24 Jam

11 Desember 2025 - 14:39 WIB

Hits di Kejahatan