Foto : Gubernur Sumut Bobby Nasution.(ist)
MEDAN – Telisik.co.id
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sumatera Utara masih berlaku penuh dan aktif.
Karena itu, seluruh fasilitas kesehatan (faskes), termasuk rumah sakit, dilarang menolak pasien dengan alasan administrasi.
Penegasan tersebut disampaikan Bobby menyusul masih adanya laporan masyarakat yang ditolak saat hendak berobat, meski telah menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
“Ini sangat kami sayangkan. Masih ada rumah sakit yang menolak masyarakat yang ingin berobat hanya karena persoalan administrasi, padahal cukup dengan membawa KTP,” ujar Bobby Nasution di Medan, Senin (12/1/2026).
Bobby menegaskan, Provinsi Sumatera Utara telah mencapai UHC 100 persen, yang berarti seluruh masyarakat Sumut memiliki hak penuh atas pelayanan kesehatan yang dijamin pemerintah.
“Sumatera Utara sudah UHC 100 persen. Artinya seluruh masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan, cukup dengan menunjukkan KTP,” tegasnya.
Menurut Bobby, urusan administrasi tidak boleh menjadi penghambat pelayanan medis.
Proses administratif dapat diselesaikan kemudian, sementara keselamatan dan penanganan pasien harus menjadi prioritas utama.
“Saya tegaskan, seluruh fasilitas kesehatan di Sumatera Utara, termasuk rumah sakit, tidak boleh lagi menolak masyarakat yang ingin berobat.
Urusan administrasi bisa menyusul, yang utama adalah keselamatan dan kesehatan pasien,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
“Memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara adalah komitmen dan prioritas kami,” pungkas Bobby Nasution.(Wis/ril)















