Menu

Mode Gelap
 

Kejahatan

Gubernur Sumut Bobby Nasution Pimpin Pembongkaran Dua Diskotek Diduga Sarang Narkoba

badge-check


					Gubernur Sumut Bobby Nasution Pimpin Pembongkaran Dua Diskotek Diduga Sarang Narkoba Perbesar

DELISERDANG – telisik.co.id/

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memimpin pembongkaran dua tempat hiburan malam (THM) yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba, Kamis (14/8/2025).

Bangunan pertama adalah Diskotik Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang sebelumnya bernama Sky Garden.

Lokasi kedua adalah Diskotik Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Ratusan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dikerahkan mengawal jalannya eksekusi menggunakan alat berat.

Di Marcopolo, massa sempat menghadang dan melempar batu dari balik pagar, namun dapat dipukul mundur.

Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut juga menggeledah sebuah mobil tanpa pelat nomor dan memeriksa seorang penumpangnya.

Bobby Nasution menegaskan, pembongkaran ini dilakukan atas laporan keresahan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. “Secara legalitas, tempat ini tidak memiliki izin.

Ditambah informasi dari Kapolda, ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Gubernur juga menginstruksikan seluruh kepala daerah di Sumut untuk mencabut izin tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.

Ia menepis klaim pengelola yang menyebut bangunan itu sebagai markas ormas.

“Ada alat DJ, ada sound system besar. Rasanya tidak ada kantor ormas yang seperti ini,” ujarnya.

Pembongkaran yang disaksikan langsung Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto,

Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, serta kepala daerah setempat, berlangsung hingga bangunan rata dengan tanah.

Petugas PLN juga memutus aliran listrik untuk memastikan operasional berhenti total.

Bobby memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan terhadap lokasi-lokasi yang melanggar izin dan meresahkan masyarakat.(wis)

 

Facebook Comments Box

Lainnya

40 Tahun Hak Warga Dirampas: Kebun Percobaan USU Diduga Bermasalah, Negara Dinilai Membiarkan

24 Januari 2026 - 13:25 WIB

Perang Terbuka Narkoba di Labuhanbatu: 47 Kasus Terbongkar, 51 Tersangka Dibekuk

6 Januari 2026 - 15:28 WIB

Grebek Datang, Bandar Hilang: GSN Polsek Bilah Hulu Tinggalkan Tanda Tanya

29 Desember 2025 - 12:58 WIB

NasDem Sumut Desak Menhut Ungkap Aktor Perusak Hutan Batang Toru

12 Desember 2025 - 20:38 WIB

Polsek Bilah Hilir  Ungkap Kasus Penganiayaan di SPBU Kurang dari 1×24 Jam

11 Desember 2025 - 14:39 WIB

Hits di Kejahatan