Menu

Mode Gelap
 

Headline

Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi Bukan Sekadar Slogan

badge-check


					Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi Bukan Sekadar Slogan Perbesar

Langkat –telisik.co.id

Pemerintah Kabupaten Langkat resmi menuntaskan proses seleksi Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda Langkat Setia Negeri untuk masa jabatan 2025–2029. Proses panjang yang dimulai sejak awal Juni 2025 itu diklaim berjalan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.

Seleksi tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 serta Perda Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2025. Demi menjamin akuntabilitas, Pemkab Langkat membentuk panitia seleksi melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 539.05-26/K/2025, dengan komposisi yang melibatkan Asisten Administrasi Umum sebagai Ketua dan Inspektur Langkat sebagai Wakil Ketua.

Dalam tahapan seleksi, panitia juga menggandeng pihak independen, Permata Psycho Consultant, sebagai penguji profesional, berdasarkan SK Bupati Langkat Nomor 539-19/K/2025.

“Proses ini dari awal dibuka untuk publik, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman akhir. Semua tahapan juga kami umumkan secara resmi di situs web Pemkab Langkat,” ujar Ketua Pansel, Musti Sitepu, SE, saat dikonfirmasi Rabu (24/7/2025).

Berikut rangkaian tahapan seleksi yang telah dilalui:

  • 3–20 Juni: Pendaftaran dan pengumpulan berkas
  • 23 Juni: Pengumuman seleksi administrasi
  • 24 Juni: Psikotes, uji keahlian, dan penulisan makalah
  • 25 Juni: Presentasi makalah dan wawancara
  • 9 Juli: Pengumuman hasil akhir
  • 14–18 Juli: Wawancara akhir oleh kepala daerah
  • 23 Juli: Pengumuman final seleksi

Dari seluruh rangkaian tersebut, akhirnya terpilih enam orang: tiga direksi dan tiga komisaris yang dipercaya menakhodai BUMD selama lima tahun ke depan.

“Alhamdulillah seleksi telah tuntas. Semoga mereka yang terpilih bisa membawa BUMD kita ke arah yang lebih baik dan profesional,” harap Musti.

Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan bahwa proses ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah secara profesional dan bertanggung jawab, sekaligus menjawab harapan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan publik di lingkungan BUMD.(Kus)

Facebook Comments Box

Lainnya

BEMNUS Sumut Gedor Mabes Polri, Desak Kapolri Periksa Kapolres Langkat: “Ada Apa di Balik Diamnya?”

16 Oktober 2025 - 16:11 WIB

“BI Dukung Klaster Padi Langkat, Petani Siap Masuk Era Pertanian Modern”

16 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Jenazah Argo Masih di Kamboja! Keluarga di Langkat Pilu, Butuh Rp130 Juta untuk Bawa Pulang

15 Oktober 2025 - 10:18 WIB

MUI Kecam Keras Tayangan Trans7 Soal Kiai Hidup Mewah, Nilai Menghina Tradisi Pesantren

15 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PAD Langkat 2024 Lampaui Target, Syah Afandin Apresiasi “Pejuang Pajak Daerah”

14 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Hits di Berita