Menu

Mode Gelap
 

Hukum

Ini Kata Kapolda Sumut : SKCK Tidak Akan Dikeluarkan untuk Pelaku Genk Motor

badge-check


					Ini Kata Kapolda Sumut :  SKCK Tidak Akan Dikeluarkan untuk Pelaku Genk Motor Perbesar

telisik.co.id/ -MEDAN

Kapolda Sumut Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas,” ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/8/2024).

Komitmen Polda Sumut ini kata Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

“Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” pungkasnya.

Selain itu, Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.(yong)

Facebook Comments Box

Lainnya

Putusan Final Kok Bisa Ditambah? Drama Hukum Blue Bird yang Tak Kunjung Usai

18 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Kasus DIF Binjai Mandek, Publik Sorot Dugaan ‘Tebang Pilih’ di Kejari

15 Oktober 2025 - 19:16 WIB

“Smart Board dan Restu Gelap Anggaran: Saat TAPD dan DPRD Langkat ‘Sepakat Tanpa Kata’”

10 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Kasus Smartboard Rp49,9 Miliar Memanas, PPK Disdik Langkat Gugat Kejari ke Pengadilan

8 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Wartawan Sumut Dobrak Senyap Hukum, Laporkan Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun ke Kejagung RI

16 September 2025 - 17:12 WIB

Hits di Hukum