Medan – telisik.co.id/
Sudah lebih dari setahun laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dilaporkan ke Polrestabes Medan tak kunjung ada tindak lanjut. Hal itu diungkapkan Nina Putri (61), warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat.
Nina menuntut keadilan bagi suaminya, Rais Putra, yang menjadi korban dugaan pengeroyokan di rumah mereka sendiri pada Senin, 24 Juni 2024, sekira pukul 19.30 WIB. Ironisnya, hingga kini laporan tersebut seolah “mengendap” tanpa kepastian hukum.
“Sudah setahun lebih laporan suami saya mengendap di Polrestabes Medan. Ada apa dengan penyidiknya? Apa karena kami orang miskin dan yang dilaporkan adalah orang kaya seperti lurah dan oknum polisi?” ucap Nina dengan mata berkaca-kaca saat ditemui wartawan di Kota Binjai, Rabu (27/8/2025).
Dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor LP/B/1917/VII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, disebutkan sejumlah nama terlapor, di antaranya oknum Lurah Polonia bernama Ibnu, Agung, Faisal, dan lainnya.
Nina menceritakan, malam kejadian itu, ia menyaksikan langsung suaminya dipukuli dan ditendang oleh beberapa orang di dalam rumah mereka. “Saya lihat ada pak lurah masih memakai pakaian dinas PNS lengkap, ikut memukuli suami saya. Ada juga oknum polisi berseragam yang ikut menganiaya, bersama beberapa warga,” bebernya.
Tak berhenti di situ, menurut Nina, suaminya bahkan sempat dibawa paksa setelah dianiaya. “Sudah dipukuli, suami saya dibawa entah ke mana. Belakangan baru kami tahu dia ada di kantor polisi dengan tuduhan pelecehan seksual. Padahal suami saya merasa difitnah,” tegasnya.
Merasa dizalimi, Rais Putra akhirnya membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan. Namun hingga kini, tak ada satupun terduga pelaku yang diamankan. “Apa karena mereka pejabat dan polisi?” tambah Nina dengan nada kesal.
Tak tinggal diam, Nina pun melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap penyidik Polrestabes Medan yang menangani kasus ini. Menurutnya, para penyidik tidak profesional dalam menjalankan tugas. “Hari ini kami sampaikan laporan Dumas melalui biro jasa kepada Kapolri, Kapolda Sumut, Kabid Propam Poldasu, Kapolrestabes Medan, dan Kabag Wasidik Polda Sumut. Kami juga tembuskan surat ke Mendagri karena ada PNS yang ikut menganiaya,” jelasnya sambil menunjukkan bukti surat.
Di akhir perbincangan, Nina kembali memohon doa dan dukungan publik. “Sebagai istri korban, saya hanya meminta keadilan. Semoga ada keberpihakan hukum kepada orang kecil seperti kami,” pungkasnya.(Kus)