Menu

Mode Gelap
 

Sumut

Indeks Pelayanan Publik Pemprov Sumut Naik ke Kategori A-

badge-check


					Indeks Pelayanan Publik Pemprov Sumut Naik ke Kategori A- Perbesar

FOTO:

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya dan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap saat temu pers

MEDAN — TELISIK.CO.ID

Kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.

Hal tersebut tercermin dari capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2025 yang meningkat menjadi 4,27 dengan kategori A-, naik dari 3,90 kategori B pada tahun 2024.

Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026

tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2025.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan peningkatan IPP tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Sumut dalam mendorong transformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Tujuan utama IPP adalah memastikan transformasi birokrasi benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Dedi di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (5/2/2026).

Dedi menjelaskan, pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 berjalan dengan baik.

Adapun unit lokus evaluasi pada tahun 2025 meliputi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan UPTD Khusus RSUD Haji Medan.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 nilai IPP Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar 3,90 kategori B,

dengan tiga unit lokus evaluasi, yaitu Dinas Sosial Provinsi Sumut, UPTD PEPENDA Binjai, dan UPTD Khusus RSUD Haji Medan.

“Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan kinerja yang positif. Ini mencerminkan komitmen seluruh perangkat daerah, khususnya Biro Organisasi, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” katanya.

Diketahui, Kementerian PANRB saat ini memfokuskan evaluasi pelayanan publik pada sembilan layanan prioritas, serta penguatan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Targetnya adalah mendorong seluruh instansi pemerintah mencapai predikat Pelayanan Prima, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Indeks Pelayanan Publik (IPP) sendiri merupakan instrumen pengukuran kinerja unit penyelenggara pelayanan publik yang mencerminkan kualitas layanan, tingkat kepercayaan masyarakat, serta tata kelola pelayanan.

Penilaian IPP mencakup enam aspek utama, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan, pengelolaan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025, Badan Pusat Statistik meraih IPP 4,97 kategori A untuk tingkat kementerian/lembaga.

Untuk tingkat provinsi, IPP tertinggi diraih Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan skor 4,75 kategori A.

Sementara itu, IPP tertinggi tingkat kota diraih Kota Surabaya dengan skor 4,84 kategori A, dan tingkat kabupaten diraih Kabupaten Sumedang dengan skor 4,72 kategori A.(Wis/rel)

Facebook Comments Box

Lainnya

Jelang Ramadan–Idulfitri, Bobby Nasution Tekankan Stok Bahan Pokok

6 Februari 2026 - 21:24 WIB

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

6 Februari 2026 - 08:34 WIB

Bobby Nasution Tegaskan Dirut Baru Harus Bawa Bank Sumut Lebih Progresif

4 Februari 2026 - 17:54 WIB

Tahun 2026, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis

29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Perkuat Infrastruktur Terintegrasi, Pemprov Sumut Alokasikan Rp1,9

28 Januari 2026 - 21:28 WIB

Hits di Sumut