Menu

Mode Gelap
 

Kejahatan

Intelrem 022/PT Ciduk Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

badge-check


					Intelrem 022/PT Ciduk Pengedar Sabu di Tebing Tinggi Perbesar

Tersangka : Tersangka pengedar sabu sabu yang diciduk Intelrem bersama barang bukti.(ist)

Tebing Tinggi – telisik.co.id/

Seorang pria berinisial YN (27) ditangkap oleh Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur (Intelrem 022/PT) karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/5) sekitar pukul 18.15 WIB di Lingkungan III, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Aksi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Setelah melakukan pemantauan, tim Intelrem langsung mengamankan tersangka di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 11,12 gram.

Tersangka kini diamankan di Koramil 13/TT Kodim 0204/DS untuk pemeriksaan awal, sebelum diserahkan ke Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Korem 022/PT menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.(yong/rel)

 

 

Facebook Comments Box

Lainnya

40 Tahun Hak Warga Dirampas: Kebun Percobaan USU Diduga Bermasalah, Negara Dinilai Membiarkan

24 Januari 2026 - 13:25 WIB

Perang Terbuka Narkoba di Labuhanbatu: 47 Kasus Terbongkar, 51 Tersangka Dibekuk

6 Januari 2026 - 15:28 WIB

Grebek Datang, Bandar Hilang: GSN Polsek Bilah Hulu Tinggalkan Tanda Tanya

29 Desember 2025 - 12:58 WIB

NasDem Sumut Desak Menhut Ungkap Aktor Perusak Hutan Batang Toru

12 Desember 2025 - 20:38 WIB

Polsek Bilah Hilir  Ungkap Kasus Penganiayaan di SPBU Kurang dari 1×24 Jam

11 Desember 2025 - 14:39 WIB

Hits di Kejahatan