Jakarta – telisik.co.id/
Aliansi Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu kembali turun ke jalan.
Kali ini, mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI dan Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (23/7/2025),
mendesak penegakan hukum atas dugaan pelanggaran serius oleh PT Kedawi Jaya, perusahaan sawit yang telah beroperasi di Labuhanbatu sejak 2004.
Aksi ini bukan yang pertama. Sebelumnya, JAM sudah bergerak melalui berbagai kanal: Kantor Pajak,
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, kantor PT Kedawi Jaya, bahkan melalui forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Labuhanbatu bersama Komisi I, II, dan III.
Namun, hingga kini, tak ada langkah konkret dari pihak berwenang.
“Perusahaan ini sudah lebih dari 20 tahun beroperasi, tapi status izinnya tidak pernah jelas.
Jika tak ada dasar hukum, lahan itu harus dikembalikan ke negara untuk rakyat,” tegas Amos Sihombing, Koordinator Aksi.
JAM menilai absennya pihak PT Kedawi Jaya dalam RDP kedua di Komisi III DPRD Labuhanbatu sebagai bentuk pembangkangan terhadap proses demokrasi.
Lebih jauh, mereka juga mencium dugaan kerugian negara akibat potensi pengemplangan pajak dan pengelolaan lahan tanpa izin.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan surat resmi kepada Kejaksaan Agung RI yang berisi lima tuntutan utama:
1. Memanggil dan memeriksa Direktur Utama (inisial ST) dan Manajer (DS) PT Kedawi Jaya atas dugaan pengoperasian tanpa izin resmi sejak 2004.
2. Menyelidiki dugaan keterlibatan Kepala Desa Sennah dan pihak lain yang diduga memfasilitasi aktivitas perkebunan ilegal.
3. Melakukan audit pajak terhadap PT Kedawi Jaya atas potensi pengemplangan pajak sejak perusahaan berdiri.
4. Mendesak ATR/BPN untuk tidak menerbitkan HGU atas nama PT Kedawi Jaya di wilayah Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan.
5. Menegakkan supremasi hukum demi kepentingan rakyat dan kedaulatan negara atas tanah.
Amos menegaskan, gerakan ini bukan sekadar kritik, melainkan bentuk nyata dari kepedulian mahasiswa terhadap ketidakadilan yang dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau negara abai, maka rakyat wajib bersuara. Mahasiswa tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kedawi Jaya belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi kepada Kejaksaan Agung juga belum mendapat respons.
Penulis: Arif
















