Keterangan poto : Abdul Rahim, Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumatera Utara.(Ist)
Langkat – telisik.co.id/
Dugaan pemborosan anggaran pendidikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dalam kegiatan bertajuk “peningkatan kapasitas” kini menuai sorotan keras.
Kegiatan yang digelar di kawasan wisata Bukit Lawang itu disebut menelan anggaran hingga Rp300 juta, dan diduga dikemas dalam konsep wisata mewah yang jauh dari semangat efisiensi dan pemerataan pendidikan.
Abdul Rahim, Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumatera Utara, mengecam keras penggunaan anggaran tersebut yang menurutnya tidak hanya melukai akal sehat publik, tapi juga mengkhianati hak dasar anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
"Ini bukan hanya pelanggaran teknis administratif. Ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap hak anak didik, khususnya yang berasal dari keluarga miskin," tegas Rahim.
Ia menyoroti bagaimana dalih “peningkatan kapasitas” digunakan sebagai pembungkus kegiatan wisata yang justru menjauh dari substansi pendidikan.
Menurutnya, jika anggaran sebesar itu dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas sekolah rusak, penyediaan buku, sanitasi, atau gizi siswa, maka manfaatnya jauh lebih terasa.
“Bukan outbound mewah di hotel dan resort wisata. Ini kamuflase belaka,” lanjutnya.
Sebagai aktivis pendidikan dan sosial di Sumatera Utara, Rahim juga mengingatkan bahwa praktik semacam ini bertentangan dengan semangat good governance dan efisiensi anggaran yang selama ini ditekankan oleh Presiden Prabowo.
“Presiden Prabowo memprioritaskan perbaikan infrastruktur sekolah. Kalau Langkat justru sibuk berwisata pakai anggaran pendidikan, maka jelas mereka mengabaikan instruksi Presiden,” kata Rahim.
Lebih lanjut, Rahim menuding lemahnya pengawasan oleh DPRD dan aparat penegak hukum menjadi faktor suburnya praktik semacam ini.
Ia mewanti-wanti potensi penyalahgunaan serupa di daerah lain jika kasus ini tidak segera ditindak.
“Hari ini di Langkat, besok bisa menjalar ke Deli Serdang, Tapanuli, bahkan seluruh Sumatera Utara.”
Ia mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengaudit menyeluruh kegiatan ini, termasuk menelusuri keterlibatan pejabat dan pihak rekanan pelaksana kegiatan.
“Ini soal masa depan anak-anak kita. Mereka berhak atas ruang belajar yang aman dan layak — bukan jadi korban politik anggaran,” pungkasnya.(Red)