Menu

Mode Gelap
 

Kejahatan

Intelrem 022/PT Ciduk Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

badge-check


					Intelrem 022/PT Ciduk Pengedar Sabu di Tebing Tinggi Perbesar

Tersangka : Tersangka pengedar sabu sabu yang diciduk Intelrem bersama barang bukti.(ist)

Tebing Tinggi – telisik.co.id/

Seorang pria berinisial YN (27) ditangkap oleh Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur (Intelrem 022/PT) karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/5) sekitar pukul 18.15 WIB di Lingkungan III, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Aksi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Setelah melakukan pemantauan, tim Intelrem langsung mengamankan tersangka di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 11,12 gram.

Tersangka kini diamankan di Koramil 13/TT Kodim 0204/DS untuk pemeriksaan awal, sebelum diserahkan ke Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Korem 022/PT menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.(yong/rel)

 

 

Facebook Comments Box

Lainnya

Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Tanjungpura, Diduga Dekat Markas Polisi

16 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Jenazah Argo Masih di Kamboja! Keluarga di Langkat Pilu, Butuh Rp130 Juta untuk Bawa Pulang

15 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Konsultan Pengawas Kapal Tunda Rp135 M Diciduk, Kejati Sumut Tambah Daftar Tersangka

14 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Telkomsel Digugat ke PN Stabat, Warga Tanjung Pura Klaim Jadi Korban Sabotase Digital!

9 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Dapur Panas TPAD Langkat: Dari Defisit Rp242 Miliar, Lahir Proyek Smart Board Rp49,9 Miliar

9 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Hits di Headline