JAKARTA – telisik.co.id/
Publik semakin geram dengan lambannya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak nama besar disebut, tetapi belum tersentuh proses hukum.
Salah satunya Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, yang menurut catatan Harian Terbit sempat dipanggil penyidik KPK, namun mangkir dari pemeriksaan pada Rabu (20/8/2025).
Begitu juga Gubernur Riau Abdul Wahid, yang namanya ikut terseret dalam daftar 44 anggota DPR RI periode 2019–2024 yang disebut menerima aliran dana CSR saat duduk di Komisi XI DPR.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando, mendesak agar KPK segera memeriksa Abdul Wahid.
Ia menilai korupsi CSR BI tak bisa berhenti hanya pada dua nama yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (Nasdem).
“Jangan hanya berhenti pada dua orang itu. Semua yang terindikasi, termasuk Abdul Wahid yang kini menjabat sebagai Gubernur Riau, harus diproses hukum.
Jangan sampai ada tebang pilih,” tegas Fernando, Selasa (19/8/2025).
Fernando juga menyinggung pengakuan Satori yang menjadi “kotak pandora” terbongkarnya kasus ini.
Menurutnya, mayoritas anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 ikut menikmati aliran dana CSR, namun tidak menyalurkannya sebagaimana mestinya.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.
Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diduga disalahgunakan untuk memperkaya pribadi melalui yayasan yang dikendalikan anggota DPR.
Fernando menegaskan, jika KPK ingin menjaga kredibilitasnya, maka tidak ada alasan untuk menunda pemeriksaan pejabat aktif, baik di BI maupun di pemerintahan daerah.
“Kita tidak ingin uang rakyat kembali dicuri oleh orang-orang yang sama,” ujarnya.
Desakan publik kini menguat: KPK harus bergerak cepat, menyapu bersih semua pihak yang terlibat, tanpa kecuali.(Yong)