Menu

Mode Gelap
 

Kejahatan

Konsultan Pengawas Kapal Tunda Rp135 M Diciduk, Kejati Sumut Tambah Daftar Tersangka

badge-check


					Konsultan Pengawas Kapal Tunda Rp135 M Diciduk, Kejati Sumut Tambah Daftar Tersangka Perbesar

Medan – TELISIK.CO.ID

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai,

kerja sama antara PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) tahun 2019–2021.

Tersangka baru berinisial RS, mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero, resmi ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan, Selasa (14/10).

Ia diduga kuat terlibat dalam proyek senilai Rp135,8 miliar yang bersumber dari anggaran internal PT Pelindo I (Persero) melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2018–2020.

“RS berperan sebagai konsultan pengawas dalam kegiatan pengadaan dua unit kapal tunda tersebut,” ungkap Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, SH, MH, dalam keterangannya.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, dengan masa tahanan 20 hari pertama.

Sebelumnya, penetapan tersangka telah dikeluarkan melalui Surat TAP-18/L.2/Fd.2/10/2025.

Menurut Husairi, penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya.

Dengan ditahannya RS, jumlah tersangka dalam perkara ini kini menjadi tiga orang. Dua tersangka lainnya adalah HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I Belawan periode 2018–2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.(Kus)

Facebook Comments Box

Lainnya

Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Tanjungpura, Diduga Dekat Markas Polisi

16 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Jenazah Argo Masih di Kamboja! Keluarga di Langkat Pilu, Butuh Rp130 Juta untuk Bawa Pulang

15 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Telkomsel Digugat ke PN Stabat, Warga Tanjung Pura Klaim Jadi Korban Sabotase Digital!

9 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Dapur Panas TPAD Langkat: Dari Defisit Rp242 Miliar, Lahir Proyek Smart Board Rp49,9 Miliar

9 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Dugaan Skandal di Dinas PUPR Langkat: Oknum Kabid “De” Disebut Dalang Pengaturan Proyek dan Fee 15 Persen

19 September 2025 - 17:26 WIB

Hits di Kejahatan