BINJAI – telisik.co.id/
Meski desakan penutupan Diskotik Marcopolo dan barak narkoba di Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang telah disuarakan lantang oleh anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Raja Doli Simorangkir, namun hingga kini aparat penegak hukum masih memilih diam.
Lokasi yang dituding sebagai pusat peredaran narkoba terbesar di Sumatera Utara itu, nyatanya masih beroperasi seperti tak tersentuh hukum.
“Tidak ada masalah bang. Masih bisa kok pompa disana, malam pun diskotik masih buka.
Selain itu, KTV-nya juga gak pernah tutup kok,” ujar seorang wanita yang mengaku bernama Putri, pengunjung setia Marcopolo, Rabu (6/8).
Pernyataan ini sekaligus menampar wajah aparat penegak hukum. Di saat publik resah dan wakil rakyat bersuara, justru tidak ada langkah konkret dari pihak kepolisian.
Bahkan usai aksi unjuk rasa Ronggur Simorangkir di depan Kantor Gubernur dan rumah dinas Kapolda Sumut, tidak ada satu pun respon atau pernyataan resmi dari institusi kepolisian.
Saat dimintai tanggapan mengenai langkah lanjutan, Ronggur hanya menjawab pendek:
“Kita tunggu saja bang. Saya hanya orang kecil, nggak berani ultimatum Kapolda,” kata Ronggur, Kamis (7/8).
Sebelumnya, Ronggur secara terbuka mengapresiasi penutupan Diskotik New Blue Star dan barak narkoba lain oleh Polda Sumut.
Namun ia menegaskan bahwa masih ada yang lebih besar dan lebih rapi sistemnya, yakni di Marcopolo.
“Gila itu disana, yang datang ke barak-barak narkoba itu bisa pulang tinggal jalan kaki. Datang naik sepeda motor atau mobil, pulangnya jalan kaki karena sudah habis-habisan nyabu lalu main judi,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut lokasi itu sudah memiliki sistem terintegrasi:
“Datang pakai sabu, siap pakai sabu langsung main judi. Disitu sudah ada tempat gadainya, jadi semua lengkap.”
Rakyat sudah bicara. Wakil rakyat sudah berteriak. Tapi kenapa aparat masih diam?.(Red)