Langkat – telisik.co.id/
Setiap orang dewasa sejatinya menjadi pelindung dan panutan bagi generasi muda.
Namun ketika kepercayaan itu disalahgunakan, maka hukum hadir untuk menegakkan keadilan dan melindungi yang lemah.
Hal itulah yang kini dihadapi JP (47), pria yang dikenal sebagai oknum wartawan di kawasan Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Belum lama ini, JP sempat menjadi perhatian publik usai rumahnya dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal.
Kini, ia kembali menjadi sorotan setelah diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Langkat atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan dari kediaman JP di kawasan Pangkalan Berandan. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu Hikma Winata Batubara, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana terjadi di salah satu penginapan di Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, pada Jumat malam, 11 Juli 2025.
Perkenalan antara tersangka dan korban bermula saat keduanya bertemu di sebuah warung makan.
Dari komunikasi awal tersebut, JP diduga mulai menghubungi korban secara intens dan menjanjikan berbagai hal, termasuk uang dan pekerjaan.
Hingga pada pertemuan berikutnya, korban diajak ke sebuah losmen dan di sanalah dugaan tindak pidana terjadi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang langsung membuat laporan ke Polres Langkat.
Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik menetapkan JP sebagai tersangka.
“Terhadap tersangka JP telah dilakukan penahanan, dan kasus ini masih dalam penanganan kami,” ujar AKP Pandu.
Senada dengan Kasat Rskrim,Kanit PPA Polres Langkat Iptu Made Intan Isaka Sri Maharani, STrK I saat dikonfirmasi Telisik via Watsapp membenarkan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa.(**)
Reporter : Upik London
Redaktur : Kulok