Menu

Mode Gelap
 

Kesehatan

Peran Posyandu Diperkuat, Pemkab Langkat Serius Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

badge-check


					Peran Posyandu Diperkuat, Pemkab Langkat Serius Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Perbesar

Langkat – telisik.co.id/

Bupati Langkat menegaskan pentingnya peran strategis Posyandu dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam amanat tertulis pada apel gabungan jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat yang turut dihadiri para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pejabat eselon, fungsional, serta ASN dan non-ASN.

Dalam amanat tersebut, Bupati menyebutkan bahwa angka kematian ibu dan bayi masih menjadi indikator utama dalam menilai kualitas pelayanan kesehatan dasar di daerah.

"Angka kematian ibu dan bayi merupakan dua indikator penting yang harus mendapatkan perhatian serius, karena berhubungan langsung dengan kualitas pelayanan dasar kesehatan," ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Langkat telah menerbitkan sejumlah regulasi, seperti Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kesehatan Ibu,

Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBLA), Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir, serta Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 mengenai Pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, angka kematian ibu di Langkat menurun dari 11 kasus pada 2023 menjadi 9 kasus di tahun 2024.

Namun, kasus kematian bayi mengalami sedikit peningkatan, dari 65 menjadi 67 kasus pada periode yang sama.

Dalam rangka memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak, Pemkab Langkat juga telah melengkapi seluruh Puskesmas dengan 32 unit alat USG.

Pemeriksaan USG ini diberikan secara gratis dan dilakukan oleh dokter umum yang telah mendapatkan pelatihan khusus.

“Posyandu memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta memudahkan akses terhadap layanan kesehatan di tingkat desa dan kelurahan,” tegas Bupati.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), camat, kepala desa/lurah, hingga Bagian Pemerintahan, untuk bersinergi dan berkoordinasi dalam mengoptimalkan layanan Posyandu.

“Kesehatan bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan semata, tetapi tanggung jawab kita semua dalam mewujudkan Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan,” tutupnya.(yg/red)

 

 

 

Facebook Comments Box

Lainnya

Sekda Medan Ingatkan Bahaya TBC: “Penularannya Mirip COVID-19, Perlu Waspada”

1 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Syah Afandin Launching Program LVNG Pemantauan Kesehatan Digital Anak di Langkat

24 September 2025 - 19:36 WIB

Bupati Langkat Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Tepat Sasaran

19 September 2025 - 14:56 WIB

Semarak Haornas ke-42 di Langkat: Ribuan Warga Jalan Santai, Atlet Berprestasi Dapat Apresiasi

13 September 2025 - 17:28 WIB

Revitalisasi RSUD dr. Pirngadi Masuk Radar Kemenkes

12 September 2025 - 17:07 WIB

Hits di Kesehatan