“Ketika Negara Hadir di Tepi Laut: Suara Haru dari Keluarga Nelayan Belawan”
Medan — telisik.co.id/
Di tengah panasnya terik lapangan bola di Jalan Kapten Rahmad Budin, sebuah pelukan sunyi menyelimuti hati Wanda. Air matanya nyaris jatuh saat tangannya menerima klaim jaminan kematian sebesar Rp42 juta dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Bukan karena jumlahnya yang besar, tapi karena itu adalah bukti bahwa kepergian ayahnya—Supriyono, seorang nelayan—tidak dilupakan oleh negara.
“Ayah saya nelayan, pekerja rentan…” ucap Wanda dengan suara nyaris patah. Ia masih mengingat jelas bagaimana sang ayah, yang tiap hari menantang gelombang demi ikan, meninggal dunia karena luka infeksi akibat ciput duri beracun, Maret lalu. Usia ayahnya baru 56 tahun, tapi beban hidup sebagai nelayan membuat tubuhnya menua lebih cepat dari angka.
Wanda adalah satu dari ratusan ribu anak nelayan yang menyimpan kisah pilu tentang ayah mereka—pekerja keras yang kerap tak tercatat dalam statistik ketenagakerjaan, apalagi perlindungan sosial. Tapi kali ini berbeda. Klaim BPJS Ketenagakerjaan itu tiba tepat waktu. Bukan hasil lobi, bukan hasil jeritan, tapi hasil dari kehadiran negara yang bekerja diam-diam namun nyata.
Dan di balik itu, ada Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, yang membantu mengurus seluruh dokumen dengan proses yang lancar dan tanpa hambatan.
“Kami dibantu penyuluh perikanan. Mudah, nggak ada hambatan, Alhamdulillah,” kata Wanda, yang kini menjadi tulang punggung keluarga. Adiknya masih bersekolah, ibunya berjualan kue di pasar. Klaim Rp42 juta itu bukan hanya uang. Itu adalah nafas baru bagi keluarga yang hampir terengah.
Bantuan itu digunakan untuk biaya sekolah sang adik, serta pengembangan usaha ibunya di Pajak Belawan. Di tengah hidup yang serba pas-pasan, bantuan itu seperti seberkas cahaya dalam lorong gelap—membuktikan bahwa perlindungan sosial bukan lagi sekadar konsep di atas kertas.
Tak berhenti di situ, Wali Kota Medan Rico Waas juga menyerahkan kartu asuransi nelayan dan bantuan pangan cadangan pemerintah (CBP). Dua bentuk perlindungan dasar ini adalah sinyal bahwa Pemko Medan mulai menjangkau mereka yang sebelumnya hanya dikenang saat kampanye: para nelayan, buruh tambak, dan pekerja informal lain yang hidup dalam ketidakpastian.
Dalam masyarakat yang begitu sering membiarkan yang kecil terlupakan, momen ini layak dicatat. Karena hari itu, seorang anak nelayan bisa berkata bahwa ayahnya tidak meninggal sia-sia—bahwa ada sistem yang melindungi, ada tangan pemerintah yang terulur, dan ada harapan yang tumbuh di antara air mata.
Negara tak selalu harus datang dengan gebrakan besar. Kadang, cukup hadir tepat waktu untuk mereka yang kehilangan. Dan hari itu, negara hadir di tepi laut, lewat tangan seorang wali kota dan suara haru dari keluarga nelayan.(Wis)
















