Menu

Mode Gelap
 

Peristiwa

Kurang dari 3 Hari! Polisi Ringkus Lima Pembunuh Mahasiswa di Teras Masjid Sibolga

badge-check


					Kurang dari 3 Hari! Polisi Ringkus Lima Pembunuh Mahasiswa di Teras Masjid Sibolga Perbesar

 

Sibolga — TELISIK.CO.ID

Misteri pembunuhan sadis terhadap seorang mahasiswa di teras Masjid Agung Sibolga akhirnya terungkap.

Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, polisi berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban ditemukan tak bernyawa dengan luka-luka di bagian tubuh akibat penganiayaan berat. Rekaman CCTV Masjid Agung menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.

Tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, dibantu Satintelkam dan Polsek Sibolga Sambas, langsung bergerak cepat.

Dua pelaku pertama, ZPA dan HBK, diamankan tak lama setelah kejadian. Tiga pelaku lainnya — SSJ, REC, dan CLI — berhasil ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

Flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga.Sebuah kelapa yang digunakan pelaku

Pakaian korban,Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York,Tas hitam merek Polo Glad,Ember plastik hitam

Kasat Reskrim Polres Sibolga menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam eksekusi maut tersebut.

Empat tersangka — ZPA, HBK, REC, dan CLI — dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal: 15 tahun penjara.

Sementara tersangka SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, juga dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kapolres Sibolga menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami masih terus mendalami motif dan kemungkinan pelaku lain. Proses hukum akan berjalan tegas dan terbuka,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan memastikan keadilan akan ditegakkan seadil-adilnya.(Wis)

 

Facebook Comments Box

Lainnya

PTPN II Tanggung Korban Tabrakan Beruntun Akibat Asap Kebun Tebu di Tol

5 Maret 2026 - 16:34 WIB

Asap Tebu Picu Tabrakan Beruntun di Tol Binjai–Langsa

5 Maret 2026 - 13:17 WIB

Gerak Cepat Jelang Lebaran, Bupati Syah Afandin Turun Langsung Sidak Pasar

2 Maret 2026 - 23:17 WIB

Oknum Dokter ASN Langkat Terseret Dugaan Zinahi Istri Orang, Bupati Diminta Pecat Jika Terbukti

27 Februari 2026 - 08:25 WIB

Marinir–Kamla Bergerak, Dua Pengedar Sabu Baru Diserahkan ke Polres Langkat

26 Februari 2026 - 14:40 WIB

Hits di Peristiwa