Foto : Pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Jumat (2/1/2026). (Ist)
Medan – Telisik.co.id
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melantik empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Jumat (2/1/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Bobby menegaskan tuntutan kinerja yang cepat, tepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam percepatan pemulihan pascabencana.
Empat pejabat yang dilantik masing-masing Rahmat Hidayat Siregar sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim),
Nurbaiti Harahap sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),
Illyan Chandra sebagai Kepala Dinas Sosial, serta Sri Suraiani Purnamawati sebagai Direktur UPTD Khusus RS Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem.
Bobby menegaskan, keempat organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut memiliki peran strategis dalam penanganan pascabencana di Sumut.
Mulai dari pembangunan hunian tetap (huntap), pemulihan ekonomi, penanganan sosial korban bencana, hingga pemulihan kesehatan mental masyarakat terdampak.
“Saya minta bekerja cepat dan tepat, karena kita perlu percepatan, terutama dalam pemulihan pascabencana,” tegas Bobby Nasution saat memberikan arahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan.
Gubernur juga kembali mengingatkan makna kolaborasi yang menjadi tagline Pemerintah Provinsi Sumut.
Menurutnya, kolaborasi tidak cukup dimaknai sekadar bekerja bersama, melainkan harus menghasilkan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tahun 2026 banyak PR yang harus kita selesaikan, termasuk penyelesaian pascabencana.
Saya minta kolaborasi dimaknai sebagai kecepatan dan ketepatan,” ujar Bobby.
Lebih lanjut, Bobby secara tegas meminta agar program-program yang berpotensi memakan waktu lama, terutama proses tender, dilakukan pembatasan waktu.
Ia menilai keterlambatan tender berisiko besar membuat pekerjaan tidak maksimal, terlebih jika memasuki musim hujan.
“Maksimal lima atau enam bulan. Kalau sudah bulan delapan atau sembilan baru kerja, masuk musim hujan, itu tidak akan selesai.
Kalau bulan lima atau enam belum tender, kasih bintang saja langsung, karena besar kemungkinan pekerjaannya gagal atau hasilnya buruk,” tegasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Armand Effendy Pohan,
Asisten Administrasi Umum M. Suib, serta seluruh kepala OPD dan pejabat terkait di lingkungan Pemprov Sumut.
Langkah tegas Bobby Nasution ini menjadi sinyal kuat bahwa tahun 2026 adalah tahun kerja cepat,
tanpa toleransi bagi birokrasi lamban, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat pascabencana.(wis/ril)















