Foto : Personil Marinir dan Kamla serahkan dua tersangka pengedar narkoba ke Satresnarkoba Polres Langkat.(ist)
Langkat – TELISIK.CO.ID
Penangkapan dua terduga pengedar sabu di Kecamatan Pangkalan Susu justru memunculkan pertanyaan publik.
Pasalnya, yang lebih dulu bergerak mengamankan pelaku bukan aparat kepolisian, melainkan personel Marinir TNI AL bersama petugas Pos Keamanan Laut (Kamla).
Kedua tersangka, MAH (22) dan TAS (20), diringkus sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (26/2/2026) dini hari, di sebuah rumah di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.
Setelah diamankan, keduanya baru diserahkan sekitar pukul 09.00 WIB ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk diproses hukum.
Fakta ini memantik sorotan, mengingat peredaran narkotika di wilayah pesisir Langkat selama ini bukan isu baru.
Publik pun bertanya, di mana peran dan deteksi dini aparat penegak hukum setempat sebelum penggerebekan dilakukan pihak lain?
Dari tangan MAH petugas mengamankan dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, plastik kosong, dua unit handphone, dua tas, uang tunai Rp714.000, serta buku catatan.
Sementara dari TAS ditemukan tiga paket sabu, satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, handphone, tas, dua buku catatan, dua pulpen, serta uang tunai Rp1.000.000.
Di dalam rumah juga ditemukan satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek serta lima bal plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan barang haram tersebut.
Kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti itu milik mereka.
Meski kini proses hukum berada di tangan Satresnarkoba Polres Langkat, penangkapan oleh unsur Marinir dan Kamla memunculkan catatan tersendiri.
Sinergi antar-aparat memang patut diapresiasi, namun di sisi lain menjadi alarm bahwa pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut perlu dievaluasi lebih serius.
Peredaran sabu di kawasan pesisir seperti Pangkalan Susu bukan hal baru. Dengan ditemukannya barang bukti lengkap, mulai dari timbangan elektrik hingga alat hisap,
Publik berharap pengembangan kasus tidak berhenti pada dua tersangka saja, tetapi mampu mengungkap jaringan yang lebih besar.
Saat ini, masyarakat menunggu langkah konkret aparat kepolisian, bukan sekadar imbauan rutin, dalam memberantas peredaran narkotika yang terus mengancam generasi muda di Kabupaten Langkat. (Red*)
















