Jakarta – TELISIK.CO.ID
Kunjungan kerja Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Selasa 11 November 2025, memunculkan temuan mengejutkan terkait dugaan kuat praktik underinvoicing yang berpotensi merugikan negara.
Dalam inspeksinya ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) serta Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya
, Purbaya menemukan perbedaan harga yang sangat janggal pada barang impor berupa mesin pompa air.
Pada dokumen impor, mesin tersebut tercatat hanya USD 7 atau setara Rp117.117 dengan asumsi kurs Rp16.730 per dolar AS.
Namun setelah dicek melalui berbagai marketplace, harga asli mesin dengan spesifikasi serupa berada di kisaran Rp40 hingga Rp50 juta.
Selisih harga yang luar biasa besar ini diduga merupakan indikasi kuat terjadinya underinvoicing, yakni praktik manipulasi nilai barang untuk mengurangi bea masuk dan pajak impor.
Purbaya menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dibiarkan. Ia memerintahkan Bea Cukai untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap importir terkait, sekaligus mengevaluasi sistem pemeriksaan barang yang selama ini berjalan di pelabuhan tersebut.
Menurutnya, jika praktik ini dibiarkan, negara berpotensi kehilangan pemasukan dalam jumlah besar dan membuka celah bagi penyalahgunaan impor di berbagai sektor.
Pemerintah memastikan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam manipulasi nilai barang impor tersebut.(**)
Reporter : Ari Anggara Sr















