Langkat – Telisik.Co.Id
Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. menegaskan akan menindak tegas dugaan pelanggaran terkait aset kendaraan dinas Pemkab Langkat yang belum membayar pajak tahun 2024 dan sejumlah unit yang dilaporkan “hilang”.
“Saya tidak akan biarkan ada kecolongan dalam pengelolaan aset daerah. Semua harus tuntas, transparan, dan akuntabel,” tegas Syah Afandin saat diwawancarai usai menghadiri acara MUI di Medan, Rabu (16/10/2025).
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
“Perintah Presiden jelas: jangan ragu menegakkan disiplin dan integritas. Kalau ingin dipercaya rakyat, kita harus bersih dari dalam,” ujarnya.
Syah Afandin langsung memerintahkan Sekda Langkat dan seluruh Kepala OPD untuk melakukan audit internal dan pengecekan ulang seluruh kendaraan dinas. Arahan itu mencakup:
-
Audit kepemilikan dan pembayaran pajak kendaraan, termasuk unit lama.
-
Verifikasi fisik dan kondisi kendaraan.
-
Penelusuran dokumen aset yang hilang atau tidak lengkap.
-
Koordinasi dengan Badan Pengelola Pajak Daerah untuk penagihan tunggakan.
-
Penerapan sanksi bagi pihak yang lalai atau menyalahgunakan kendaraan dinas.
“Kalau ada kendaraan yang tidak bisa ditemukan atau disalahgunakan, kita akan bawa ke ranah hukum. Tidak ada pengecualian,” tegas Bupati.
Ia juga meminta agar laporan perkembangan audit disampaikan setiap minggu kepadanya dan menekankan pentingnya pengawasan publik agar proses ini berjalan transparan.
“Tidak boleh ada barang milik negara yang tidak jelas keberadaannya. Tidak boleh ada pajak yang tidak dibayar. Kalau ada yang bermain-main, akan kita tindak,” tegasnya lagi.
Langkah tegas ini diambil Syah Afandin untuk memastikan tidak ada kebocoran aset dan keuangan daerah, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih, terbuka, dan disiplin.(Wis)