Medan – telisik.co.id/
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengikuti sesi wawancara nominasi Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sumatera Utara, Selasa (16/9/2025). Wawancara ini digelar secara virtual melalui Zoom bersama tim penilai dari Dinas Ketenagakerjaan Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan, langsung dari Command Center Balai Kota Medan.
Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah pusat melalui Kemenko PMK RI bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang diberikan kepada daerah maupun pelaku usaha dengan kepedulian tinggi dalam menjamin perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Dalam paparannya, Rico Waas menegaskan bahwa Pemko Medan memiliki tanggung jawab memastikan seluruh tenaga kerja, baik sektor formal maupun informal, terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami sudah menetapkan target dalam RPJMD dan RPJPD 2045. Insya Allah, pada 2030 Kota Medan akan mencapai universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Rico.
Rico juga menyebut Pemko Medan mengalokasikan anggaran di empat perangkat daerah – Disnaker, Dinas Sosial, Dinas Ketapang, dan BKAD – untuk mendukung program perlindungan tenaga kerja. Selain itu, berbagai instruksi kebijakan seperti Perda, Instruksi Wali Kota, hingga Surat Edaran juga sudah diterbitkan untuk mengoptimalkan program BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu inovasi yang ia paparkan adalah inisiatif Kepling Mandiri, yakni setiap Kepala Lingkungan diminta meng-cover minimal 25 orang pekerja agar bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tanpa membebani APBD.
Saat ini, data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Medan mencatat:
-
15.669 badan usaha/pemberi kerja,
-
11.047 pekerja non-ASN di OPD,
-
1.984 guru honorer dan tenaga kependidikan,
-
2.001 kepala lingkungan,
-
273.179 pekerja formal penerima upah,
-
130.175 pekerja informal,
-
68.714 pekerja jasa konstruksi.
Selain itu, Pemko Medan juga menanggung 30.485 pekerja rentan melalui APBD, termasuk nelayan, pedagang kecil, pemulung, ojek online, penggali kubur, hingga guru mengaji.
“Setiap pekerja di Kota Medan harus terlindungi. Jika musibah terjadi, manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan sangat berarti bagi keluarganya,” tegas Rico.
Dengan pemaparan tersebut, Pemko Medan berharap masuk dalam daftar penerima Paritrana Award 2025, sebagai bukti komitmen kuat melindungi para pekerja di Kota Medan.(Wis)
















