Medan – TELISIK.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat tata kelola data sektoral sebagai langkah nyata mewujudkan Satu Data Kota Medan.
Upaya ini dilakukan melalui sinergi antara Diskominfo dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, serta dukungan aktif dari delapan perangkat daerah yang telah membentuk Tim Pengelolaan Data Sektoral.
Sebagian besar perangkat daerah tersebut juga telah menyelesaikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan data, sebagai acuan untuk memastikan keseragaman dan kualitas informasi yang dihasilkan.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Review Pelaksanaan Roadshow Data Sektoral dan Persiapan Leadership Penandatanganan Pakta Integritas, yang digelar di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (21/10/2025).
Pertemuan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Laksamana Putra Siregar dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Ferry Ichsan, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane (diwakili Kabid Statistik dan Informasi Publik Rizka Firdahlia), Kaban Brida Benny Iskandar, Kepala Disdukcapil Baginda Siregar, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.
Adapun delapan perangkat daerah yang menjadi pelaksana pengelolaan data sektoral yakni Diskominfo, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dari jumlah tersebut, tujuh perangkat daerah telah menyelesaikan SOP pengelolaan data, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih dalam tahap finalisasi.
Dalam paparannya, Rizka Firdahlia menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengelolaan data sektoral telah mengikuti alur yang ditetapkan — mulai dari penyusunan Rencana Pengumpulan Data Perangkat Daerah (PD), pembentukan tim kerja bersama Diskominfo dan BPS, hingga kesepakatan format data dan metadata.
“Data yang masuk ke portal diverifikasi oleh Diskominfo sebelum disahkan dan disebarluaskan melalui Portal Medan Terkini. Dengan mekanisme ini, diharapkan seluruh PD mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Rizka.
Berdasarkan dokumen Roadmap Tim dan Data Driven Leadership, kegiatan pengelolaan data sektoral dimulai sejak tahap persiapan pada 25–29 September 2025, meliputi penyusunan timeline, daftar data, draf SK Tim Data, draf SOP, serta surat permohonan kunjungan ke masing-masing perangkat daerah.
Tahap berikutnya, yakni implementasi, dilakukan dalam empat sesi kunjungan ke delapan perangkat daerah untuk melakukan pendampingan teknis sekaligus memastikan kesiapan pengelolaan data sesuai standar.
Rizka menambahkan, puncak kegiatan akan berlangsung pada minggu ketiga Oktober 2025, yang akan dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama seluruh kepala perangkat daerah.
“Momentum penandatanganan Pakta Integritas Data Driven Leadership ini menjadi simbol komitmen bersama untuk membangun kepemimpinan berbasis data di lingkungan Pemerintah Kota Medan,” pungkasnya.(Wis)