Foto : Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, maupun opsi kerja sama dengan pihak ketiga.(ist)
MEDAN – TELISIK.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan segera menentukan fungsi pemanfaatan serta pihak pengelola Gedung Warenhuis yang telah rampung direvitalisasi.
Langkah ini dilakukan agar gedung bersejarah di kawasan Kesawan tersebut dapat segera difungsikan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, saat meninjau langsung kondisi Gedung Warenhuis, Senin (12/1/2026).
Zakiyuddin menyebutkan, dalam waktu dekat Pemko Medan akan menggelar rapat untuk memutuskan arah pemanfaatan gedung yang dinilainya sudah siap digunakan.
“Dalam satu atau dua hari ke depan kita akan langsung rapat untuk menentukan gedung ini akan dijadikan apa.
Bangunannya sudah siap, sangat cantik dan indah,” ujar Zakiyuddin, didampingi Kepala Dinas Pariwisata M. Odi Anggia Batubara dan Plt. Camat Medan Barat Maswan Harahap.
Ia menjelaskan, salah satu agenda utama rapat adalah menentukan organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan bertanggung jawab mengelola Gedung Warenhuis.
Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, maupun opsi kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Zakiyuddin, kerja sama dengan pihak ketiga menjadi pertimbangan serius mengingat besarnya biaya operasional gedung.
“Bangunan ini besar, biaya operasionalnya juga tidak kecil, mulai dari listrik, air, hingga keamanan. Semua itu harus diperhitungkan dengan matang,” katanya.
Terkait fungsi gedung, Zakiyuddin menyampaikan keinginannya agar Gedung Warenhuis dikembalikan pada konsep awal, yakni sebagai ruang kreatif bagi aktivitas seni dan budaya.
“Saya lebih cenderung agar pemanfaatannya kembali ke niat awal, menjadi tempat kreatif bagi para seniman dan komunitas seni,” ungkapnya.
Meski demikian, Gedung Warenhuis juga dinilai memiliki potensi sebagai lokasi berbagai kegiatan.
Berdasarkan masukan dari Dinas Pariwisata, gedung tersebut telah banyak diminati untuk penyelenggaraan acara, mulai dari pameran, pernikahan, hingga rapat kerja berskala nasional.
Untuk mendukung aktivitas di dalam gedung, Zakiyuddin menambahkan bahwa lahan kosong di sekitar Gedung Warenhuis juga direncanakan akan dimanfaatkan sebagai area parkir.
Ia memastikan, Gedung Warenhuis tetap terbuka bagi komunitas kreatif yang ingin menggelar diskusi, pameran, maupun kegiatan seni lainnya.
Namun, mekanisme penggunaan gedung nantinya akan diatur sepenuhnya oleh dinas pengelola yang ditetapkan Pemko Medan.
“Karena ini aset milik pemerintah, maka dinas pengelola nantinya bertanggung jawab penuh terhadap pemanfaatan dan penggunaan gedung ini,” pungkasnya.(Wis/ril)















