Menu

Mode Gelap
 

Berita Medan

Pemko Medan Tertibkan PKL di Seputaran Pasar Simpang Limun

badge-check


					Pemko Medan Tertibkan PKL di Seputaran Pasar Simpang Limun Perbesar

Foto : Penertibapan pedagang kaki lima dikawasan simpang limun.(ist)

Medan – TELISIK.CO.ID

Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas parit dan pinggir jalan di seputaran Pasar Simpang Limun dan jalan M. Nawi Harahap, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (22/1/26).

Penertiban ini dilakukan karena kehadiran PKL menyebabkan kemacetan sehingga arus lalu lintas terhambat serta melanggar peraturan.

Tak hanya itu saja, lapak PKL yang digunakan untuk berjualan mengganggu estetika kota dan membuat kawasan menjadi jorok akibat sampah sisa dagangan ditinggalkan berserakan.

Sebelum penertiban, pukul 04:00 Wib petugas Satpol, Dishub dan TNI-POLRI serta perangkat Kecamatan melakukan apel yang dipimpin oleh Plt Camat Medan Amplas, Fernanda.

Hadir Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP, Albena Boang Manalu, Kasi OPD Satpol PP, Taufik dan Plt Camat Medan Kota, Endang Wastini.

Usai apel para petugas bergerak ke lokasi penertiban. Terlihat beberapa PKL yang tengah bersiap menggelar lapaknya dan ada juga yang sudah menggelar dagangannya.

Dengan persuasif dan humanis petugas meminta PKL tidak berjualan di atas parit maupun badan jalan

Kasat Pol PP Muhammad Yunus diwakili Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP, Albena Boang Manalu,

menjelaskan penertiban PKL ini selain didasari surat resmi dari Kecamatan juga sebagai tindak lanjut atas hasil rapat

yang digelar sebelumnya di Balai Kota yang membahas sejumlah permasalahan kota, salah satunya keberadaan PKL yang melanggar aturan.

Dijelaskan Albena dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan arahan serta imbauan kepada para pedagang.

“Namun, terhadap pedagang yang dinilai sudah tidak dapat lagi ditoleransi karena tetap melanggar, petugas terpaksa melakukan penyitaan terhadap barang dagangannya,” jelas Albena.

Ditegaskan Albena, Penertiban ini tidak berhenti sampai di sini. Ke depan, intensitas penertiban akan terus ditingkatkan dan dijadwalkan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Upaya persuasif tetap menjadi prioritas, namun penegakan aturan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Albena.

Menurut Albe, dengan Penertiban ini Pemko Medan berharap kawasan Pasar Simpang Limun termasuk Jalan M. Nawi Harahap dapat kembali tertata dengan baik

dan tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan oleh pedagang kaki lima, khususnya di atas fasilitas umum seperti parit dan badan jalan.(Wis)

Facebook Comments Box

Lainnya

Rico Waas Dukung Pelaksanaan ASEAN Plus Cadet Sail 2026 di Medan

23 Januari 2026 - 17:53 WIB

Wali Kota Medan Tegaskan Pelayanan Publik Bukan Sekadar Penilaian Angka

23 Januari 2026 - 09:06 WIB

Rico Waas Tegaskan PUD Pasar Harus Mandiri dan Profesiona

22 Januari 2026 - 22:40 WIB

Tancap Gas Awal Tahun, Rico Waas Optimalkan PBB untuk Percepat Pembangunan Medan

22 Januari 2026 - 12:21 WIB

Realisasi Investasi Medan Tembus Rp14,5 Triliun, Rico Waas : Dampak Nyata bagi Ekonomi Warga

21 Januari 2026 - 21:10 WIB

Hits di Berita Medan