MEDAN – telisik.co.id/
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya mendukung penuh program percepatan optimalisasi lahan dan pencetakan sawah yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis mewujudkan swasembada pangan nasional.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (20/6).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono.
“Kita tentu sangat mendukung percepatan optimalisasi lahan dan cetak sawah demi mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional,” ujar Wagub.
Menurutnya, monitoring dan percepatan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi teknis terkait.
Diharapkan, program ini dapat meningkatkan produktivitas pangan melalui perluasan areal tanam dan optimalisasi lahan.
Data Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumut mencatat, dari target optimalisasi lahan rawa seluas 33.945 hektare pada tahun 2025, sebanyak 11.509 hektare telah selesai dikonstruksi, sementara 22.436 hektare lainnya masih dalam proses pelaksanaan.
Selain lahan rawa, Pemprov Sumut juga melaksanakan Survei Investigasi dan Desain (SID) terhadap lahan non-rawa seluas 15.811 hektare di 18 kabupaten/kota.
Sementara usulan cetak sawah dari enam kabupaten seluas 6.000 hektare masih dalam proses verifikasi teknis, karena sebagian area tumpang tindih dengan kawasan hutan dan HGU.
Saat ini, pemerintah daerah tengah menunggu usulan pemetaan CP/CL terbaru.
“Diharapkan seluruh tahapan ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga mendukung terwujudnya ketahanan pangan secara berkelanjutan,” tambah Wagubsu.
Sementara itu, Wamentan Sudaryono meminta para kepala daerah untuk mempercepat proses administrasi, termasuk penerbitan SK KPA dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Ia menekankan bahwa proses kontrak konstruksi bisa dilakukan secara bertahap berdasarkan SID yang telah rampung, tanpa harus menunggu seluruh SID selesai.
Rapat koordinasi tersebut juga diikuti oleh Sekjen Kementan Ali Jamil, Plt Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Rajali.( yong)















