foto : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti di Polrestabes Medan, Senin (13/4/2026).(ist)
Medan – telisik.co.id
Pemerintah Kota Medan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen kuat dalam memberantas narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan di Kota Medan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti di Polrestabes Medan, Senin (13/4/2026).
Menurut Rico, maraknya pengungkapan kasus yang terus berulang menjadi alarm serius bagi kondisi keamanan kota. Bahkan, selama masa kepemimpinannya, kegiatan konferensi pers serupa telah dilakukan berulang kali.
“Artinya kasus-kasus ini bukan sedikit, tetapi cukup banyak dan terus berulang,” ujarnya.
Rico menegaskan, kejahatan narkoba dan perjudian memiliki dampak besar terhadap kerusakan sosial, khususnya bagi generasi muda. Karena itu, Pemko Medan bersama Forkopimda berkomitmen menutup seluruh celah bagi praktik ilegal tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dan seluruh Forkopimda. Ini bukti keseriusan menjaga ketenteraman dan ketertiban,” katanya.
Ia memastikan, sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat demi menciptakan Kota Medan yang bersih dari kejahatan.
“Kami pastikan tidak ada ruang untuk narkoba, perjudian, maupun kejahatan lainnya di Kota Medan. Ini komitmen bersama,” tegasnya.
Tak hanya eksternal, Rico juga menegaskan langkah tegas di internal pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat narkoba atau praktik ilegal lainnya akan langsung diberhentikan.
“Kalau ada yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun kurir, akan kami pecat. Tidak ada ruang narkoba di Pemko Medan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, pihaknya mencatat peningkatan pengungkapan kasus sebesar 24 persen.
Total sebanyak 119 kasus berhasil diungkap, terdiri dari 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba, dan 3 kasus premanisme. Dari jumlah tersebut, 11 kasus di antaranya merupakan kasus prioritas yang sempat viral dan meresahkan masyarakat.
Capaian ini menjadi sinyal bahwa upaya penindakan semakin intensif, sekaligus menunjukkan bahwa tantangan pemberantasan kejahatan di Kota Medan masih memerlukan kerja keras dan kolaborasi semua pihak.(Wis)
















